Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler untuk kuartal kedua tahun 2026. Program yang dicairkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Penyaluran bansos tahap 2 ini dijadwalkan mulai Jumat, 10 April 2026. Masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima manfaat diimbau segera melakukan pengecekan secara mandiri untuk memastikan status kepesertaan.
Penyaluran Bansos Dilakukan Bertahap
Meskipun penyaluran direncanakan berlangsung serentak, proses pencairan di lapangan berpotensi dilakukan secara bertahap. Hal ini disebabkan oleh jumlah penerima yang sangat besar serta beragamnya kategori bantuan yang disalurkan. Distribusi dana bansos dilakukan melalui jaringan perbankan Himbara dan PT Pos Indonesia, khususnya untuk wilayah yang memiliki keterbatasan akses layanan perbankan.
Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026
BPNT / Program Sembako
Penerima bantuan BPNT mendapatkan dana sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk periode triwulan kedua (April, Mei, Juni 2026), total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 sekaligus.
Bantuan PKH per Triwulan
Berikut rincian besaran bantuan PKH sesuai kategori penerima:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos April 2026, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bansos (PKH atau BPNT), serta periode pencairan.
Mekanisme Penyaluran Bansos
Pemerintah menyalurkan bantuan melalui dua jalur utama:
- Bank Himbara: Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN
- PT Pos Indonesia: Untuk masyarakat di wilayah 3T atau yang belum memiliki akses perbankan
Update Data Bansos Lebih Cepat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pembaruan data kini dilakukan lebih cepat melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik. Jika sebelumnya pembaruan data dilakukan setiap tanggal 20 per triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap bulan. Data tersebut berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan utama penyaluran bansos. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi data agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Penyaluran Tahap 1 Capai 96 Persen
Sebagai informasi, realisasi penyaluran bansos tahap pertama sebelumnya telah mencapai 96 persen. Dengan percepatan pembaruan data dan distribusi yang lebih optimal, pemerintah berharap penyaluran bansos tahap kedua tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran.
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026 mulai dilakukan sejak 10 April 2026 oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPNT) dengan nominal yang berbeda sesuai kategori penerima.
Sumber
https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/83743/kemensos-mulai-salurkan-bansos-pkh-bpnt-april-2026-cek-nama-anda-di-sini?page=all




