PKH 2025: Berikut Cara Dapatkan Bantuan Lengkap dengan Syarat dan Proses Pengajuan
Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali menjadi andalan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial pada tahun 2025. Bantuan ini menyasar keluarga miskin dan rentan sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan berkelanjutan.
Berdasarkan informasi dari ANTARA News, anggaran perlindungan sosial dalam Rancangan APBN 2025 dialokasikan sebesar Rp 504,7 triliun, dan PKH menjadi salah satu prioritas utama.
Pemerintah menargetkan penyempurnaan sistem penyaluran dan akurasi sasaran agar lebih tepat guna dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Program PKH hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi sejumlah syarat administratif dan sosial.
Berikut kriteria penerima PKH:
- Ibu hamil, ibu nifas, atau ibu menyusui
- Anak balita atau usia 5–7 tahun yang belum masuk SD
- Anak sekolah jenjang SD, SMP, atau SMA yang belum menyelesaikan pendidikan dasar
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia berusia 70 tahun ke atas
Cara Daftar Bansos PKH Secara Online Lewat Aplikasi Resmi
Berdasarkan informasi dari ANTARA News, masyarakat kini dapat mendaftar bantuan PKH secara online melalui Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Proses ini dinilai lebih mudah dan transparan bagi masyarakat.
Cara daftar PKH Secara Online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Isi data diri, seperti nama lengkap, NIK e-KTP, alamat, dan email aktif.
- Unggah dokumen, termasuk foto e-KTP dan swafoto dengan e-KTP.
- Aktivasi akun melalui email yang dikirim otomatis dari sistem.
- Login dan ajukan bantuan, pilih menu “Daftar Usulan” dan klik “Tambahkan Usulan”, lalu pilih “PKH”.
- Tunggu verifikasi dari Dinas Sosial dan perangkat daerah.
Pendaftaran Bansos PKH Secara Offline
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau smartphone, pengajuan bantuan PKH juga dapat dilakukan secara manual di kantor kelurahan.
Berikut cara daftar PKH secara langsung ke kelurahan:
- Datangi kelurahan sesuai domisili
- Bawa e-KTP dan KK serta dokumen pendukung lainnya
- Petugas akan membantu proses pencatatan dan pendaftaran ke dalam DTKS
PKH 2025 menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung keluarga miskin dan rentan melalui bantuan bersyarat yang tepat sasaran. Berdasarkan informasi dari ANTARA News, program ini bukan hanya menyediakan bantuan tunai, tetapi juga membuka akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial bagi kelompok rentan. Pastikan Anda memenuhi kriteria dan mengikuti proses pendaftaran yang telah disediakan, baik online maupun offline.

Komentar