Beranda / PKH 2025: Bantuan Tunai untuk Keluarga yang Membutuhkan

PKH 2025: Bantuan Tunai untuk Keluarga yang Membutuhkan

PKH 2025: Bantuan Tunai untuk Keluarga yang Membutuhkan

 

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial reguler dari pemerintah Indonesia yang menyasar rumah tangga miskin dan rentan. PKH masih disalurkan hingga Juli 2025 dan akan terus berjalan sesuai jadwal pencairan.

 

Komponen Penerima PKH

 

  1. Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun

  2. Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3 juta per tahun

  3. Anak SD: Rp900 ribu per tahun

  4. Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun

  5. Anak SMA: Rp2 juta per tahun

  6. Lansia (di atas 70 tahun): Rp2,4 juta per tahun

  7. Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun

 

Cara Daftar PKH

 

  1. Pastikan masuk dalam DTKS Kemensos.

  2. Lapor ke desa/kelurahan setempat.

  3. Data akan diverifikasi dan diajukan ke Dinas Sosial.

 

Pencairan dilakukan setiap triwulan (3 bulan sekali) melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau langsung ke agen penyalur di desa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan