Beranda / PIP Termin 3 Cair November 2025: Begini Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Pencairannya

PIP Termin 3 Cair November 2025: Begini Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Pencairannya

PIP Tahap 3 Resmi Disalurkan

Kabar baik bagi pelajar di seluruh Indonesia — Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 3 atau termin ketiga tahun 2025 mulai cair pada bulan November ini.




Pencairan ini mencakup periode Oktober hingga Desember 2025, sesuai jadwal resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Program PIP merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia dapat terus bersekolah tanpa terbebani masalah biaya.

Sasaran bantuan mencakup siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera atau penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Sebelum mencairkan bantuan, siswa atau orang tua perlu memastikan status penerima aktif di sistem PIP. Proses pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

Buka laman resmi PIP

Kunjungi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 melalui browser HP atau laptop.

Isi data penerima:

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.

Pilih wilayah domisili:

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai alamat di data sekolah.


Klik “Cari Data”:

Tunggu sistem menampilkan hasil pencarian.

Lihat hasilnya:

Jika terdaftar, akan muncul informasi nama penerima, sekolah asal, dan status pencairan dana.

Langkah ini penting untuk memastikan siswa benar-benar tercatat sebagai penerima aktif dan agar pencairan tidak tertunda.

Besaran Dana Bantuan PIP 2025

Mengacu pada data Puslapdik Kemendikdasmen, berikut nominal dana bantuan untuk masing-masing jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun (atau Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun (atau Rp 375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir).
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun (atau Rp 500.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).

Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing siswa penerima bantuan.



Cara Mencairkan Dana PIP Termin 3

Setelah nama terverifikasi sebagai penerima aktif, siswa atau orang tua bisa segera mencairkan bantuan di bank penyalur resmi, seperti Bank BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Berikut langkah-langkah pencairannya:

  1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Datangi bank penyalur terdekat.
  3. Informasikan kepada teller bahwa Anda ingin aktivasi rekening PIP dan menarik dana bantuan.
  4. Setelah aktivasi berhasil, teller akan membantu proses pencairan.
  5. Cek saldo rekening untuk memastikan dana telah masuk.

Perlu dicatat, setiap pencairan wajib dilakukan langsung oleh penerima atau wali yang sah dan tidak dipungut biaya apa pun.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Pencairan bantuan PIP dibagi dalam tiga termin utama sepanjang tahun:

Termin 1: Februari – April 2025

Diperuntukkan bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei – September 2025

Diberikan kepada siswa hasil usulan dari Dinas Pendidikan melalui SK Nominasi.

Termin 3: Oktober – Desember 2025

Menjadi tahap akhir penyaluran, mencakup siswa dari kategori sebelumnya yang belum sempat menerima bantuan.

Untuk bulan November 2025, penyaluran tengah berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung sebelum akhir Desember 2025.



Pastikan Data Selalu Diperbarui

Agar tidak terhapus dari daftar penerima, siswa disarankan untuk rutin memeriksa status di situs resmi dan memastikan data NIK, NISN, serta sekolah aktif di Dapodik.

Jika terdapat kendala, orang tua dapat menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk memastikan pembaruan data berjalan dengan benar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan