• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Perpres 79 Tahun 2025 Resmi Disahkan, Ini Fakta Soal Kenaikan Gaji Pensiunan PNS

Fadilah Putri by Fadilah Putri
17 April 2026
in Berita, Info
Reading Time: 3 mins read
A A
Perpres 79 Tahun 2025 Resmi Disahkan, Ini Fakta Soal Kenaikan Gaji Pensiunan PNS

Contents

  • Perpres 79 Tahun 2025 Fokus pada ASN Aktif
  • Gaji Pensiunan Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024
  • Mengapa Mekanisme Kenaikan Berbeda?
  • Rincian Kenaikan Gaji ASN Aktif
  • Penegasan dari PT TASPEN
  • Kesimpulan
  • Sumber referensi

Kabar mengenai kenaikan gaji dan potensi rapelan bagi pensiunan PNS kembali ramai diperbincangkan publik. Namun, di tengah beredarnya berbagai informasi tersebut, masyarakat perlu memahami bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tidak secara langsung mengatur kenaikan gaji pensiunan PNS. Perpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto tersebut sejatinya merupakan dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang berisi arah kebijakan pembangunan nasional, termasuk peningkatan kesejahteraan aparatur negara. Meski demikian, kebijakan yang tertuang di dalamnya lebih difokuskan kepada ASN aktif, bukan pensiunan.



Perpres 79 Tahun 2025 Fokus pada ASN Aktif

Dalam lampiran Perpres tersebut, pemerintah memang menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Namun, jika dicermati lebih rinci, sasaran utama kebijakan ini adalah ASN yang masih aktif bekerja. Kelompok yang masuk prioritas antara lain:

  • Guru
  • Dosen
  • Tenaga kesehatan
  • Penyuluh
  • Anggota TNI dan Polri

Artinya, pensiunan PNS belum termasuk dalam kebijakan kenaikan gaji yang dibahas dalam regulasi tersebut. Inilah yang sering menimbulkan salah tafsir di masyarakat, seolah-olah seluruh aparatur, termasuk pensiunan, akan menerima kenaikan gaji dan rapelan.



Gaji Pensiunan Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024

Sampai saat ini, belum ada aturan baru yang secara khusus menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025. Penyesuaian terakhir masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024 dengan kenaikan sebesar 12 persen. Sejak kebijakan tersebut diberlakukan, belum ada pembaruan regulasi lanjutan hingga memasuki 2025. Dengan demikian, nominal pensiun yang diterima para pensiunan masih sama seperti sebelumnya dan belum ada rapelan resmi yang diumumkan pemerintah.



Mengapa Mekanisme Kenaikan Berbeda?

Perlu dipahami bahwa mekanisme kenaikan gaji ASN aktif berbeda dengan pensiunan.
Untuk ASN aktif, penyesuaian gaji dapat dimasukkan dalam kebijakan tahunan seperti RKP atau Perpres. Sementara itu, kenaikan pensiun harus ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) tersendiri.
Biasanya, pemerintah mempertimbangkan beberapa faktor sebelum menaikkan gaji pensiun, seperti:

  • Kondisi fiskal negara
  • Tingkat inflasi
  • Penyesuaian gaji pokok ASN aktif
  • Kemampuan anggaran negara

Karena itu, kenaikan pensiunan tidak otomatis mengikuti kebijakan untuk ASN aktif.



Rincian Kenaikan Gaji ASN Aktif

Sementara pensiunan belum mendapat penyesuaian, ASN aktif dalam kebijakan tersebut disebut memperoleh kenaikan yang bervariasi. Adapun skemanya sebagai berikut:

  • Golongan I dan II: sekitar 8 %
  • Golongan III: sekitar 10 %
  • Golongan IV: hingga 12 %

Sebagai contoh, jika ASN Golongan IIIc memiliki gaji pokok Rp4.000.000, maka dengan kenaikan 10 persen gajinya menjadi Rp4.400.000 per bulan, belum termasuk tunjangan lain seperti tukin, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.



Penegasan dari PT TASPEN

Pencairan gaji pensiunan tetap menjadi tanggung jawab PT TASPEN (Persero). Hingga saat ini, TASPEN menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan maupun pembayaran rapelan gaji pensiunan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah dan TASPEN agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Kesimpulan

Kesimpulannya, meskipun Perpres Nomor 79 Tahun 2025 membawa kabar baik bagi ASN aktif, aturan tersebut belum mengatur kenaikan gaji pensiunan PNS. Para pensiunan masih menerima gaji berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, sambil menunggu keputusan resmi pemerintah terkait kebijakan selanjutnya. Di tengah banyaknya informasi yang beredar, pensiunan diimbau tetap berhati-hati dan hanya mengikuti informasi dari sumber resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman.



Sumber referensi

Kabar terkini Perpres No 79 Tahun 2025 Pasca Disahkan dan Fakta Kenaikan Gaji Pensiunan PNS

Tags: apakah gaji pensiunan PNS naik 2025Gaji Pensiunan PNS 2025info resmi Taspen hari inikenaikan gaji pensiunan PNS terbaruPerpres 79 Tahun 2025 pensiunan PNSPP Nomor 8 Tahun 2024 pensiunanrapelan gaji pensiunan PNS 2025
Fadilah Putri

Fadilah Putri

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Mobile JKN dan WhatsApp

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Mobile JKN dan WhatsApp

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Mobile JKN dan WhatsApp

Seleksi CPNS 2026: Syarat, Formasi, Jadwal & Alur Lengkap Cara Daftar CPNS 2026

Seleksi CPNS 2026: Syarat, Formasi, Jadwal & Alur Lengkap Cara Daftar CPNS 2026

Seleksi CPNS 2026: Syarat, Formasi, Jadwal & Alur Lengkap Cara Daftar CPNS 2026

Diskon Tambah Daya PLN April 2026 hingga 50%, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Diskon Tambah Daya PLN April 2026 hingga 50%, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Diskon Tambah Daya PLN April 2026 hingga 50%, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Cara Cek Bansos April 2026 Secara Online Lewat NIK KTP, Mudah dan Cepat

Cara Cek Bansos April 2026 Secara Online Lewat NIK KTP, Mudah dan Cepat

Cara Cek Bansos April 2026 Secara Online Lewat NIK KTP, Mudah dan Cepat

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial