Perbedaan Antara PPG Prajabatan dengan PPG Dalam Jabatan
Seleksi PPG prajabatan dan dalam jabatan diperuntukkan bagi tenaga kependidikan guru. Namun terdapat perbedaan yang jelas antara kedua jenis PPG ini. Perbedaan utama antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam jabatan adalah peserta yang dapat mengikuti program. Perbedaan utama antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam jabatan adalah peserta yang dapat mengikuti program.
Pada PPG prajabatan, pesertanya adalah calon guru yang belum memiliki pekerjaan. Sedangkan pada PPG Dalam Jabatan, pesertanya adalah PNS yang sudah berprofesi guru.Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaan antara PPG Prajabatan dengan PPG Dalam jabatan:
Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan
Berikut ini adalah perbedaan ppg prajabatan dan ppg dalam jabatan:
-
Peserta dalam Program
PPG Prajabatan merupakan program pelatihan dan pengembangan bagi calon guru
yang belum memasuki profesi guru. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin menjadi guru namun belum memiliki kualifikasi yang memadai. PPG Dalam Jabatan saat ini merupakan program pelatihan dan pendidikan lanjutan bagi PNS yang sudah berprofesi guru. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kualifikasi guru yang sudah dipekerjakan. -
Masa Belajar
Perkuliahan PPG paruh waktu berlangsung kurang lebih tiga bulan atau setara dengan satu semester sebanyak 24 SKS Rekognisi Pembelajaran Masa Lampau (RPL). Ada juga pelatihan tatap muka senilai 12 SKS, sehingga mengurangi waktu belajar. Berbeda dengan PPG Prajabatan yang mahasiswanya belajar selama dua semester dan memiliki total 38 SKS.
-
Biaya Pendidikan
PPG Dalam Jabatan dibiayai oleh APBN atau APBD dan disalurkan ke masing-masing LPTK, yang artinya kelas PPG Dalam Jabatan gratis. Berbeda dengan PPG Prajabatan, perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dengan biaya pendidikan sebesar Rp 8,5 juta setiap semesternya. Namun calon mahasiswa yang berhasil lolos seleksi dan masuk nominasi mahasiswa prajabatan PPG tahun 2023 akan mendapat beasiswa berupa biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester atau satu tahun.
Syarat Mengikuti Program
-
Program PPG Prajabatan
Untuk mengikuti program PPG Prajabatan, peserta perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
-
Telah memiliki ijazah minimal S1 atau D4 yang relevan dengan bidang pendidikan.
-
Melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti transkrip nilai, sertifikat pelatihan, dan lain-lain.
-
Memiliki NIP (Nomor Induk Pegawai) jika telah menjadi PNS.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon peserta dapat mendaftar melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau melalui website resmi yang telah ditentukan.
-
-
Program PPG Dalam Jabatan
Untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan, PNS yang telah memiliki jabatan sebagai guru dapat mencermati beberapa hal berikut:
-
Memeriksa kebijakan dari instansi mengenai pelaksanaan PPG Dalam Jabatan.
-
Telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh instansi terkait.
-
Menyampaikan niat dan minat untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan kepada atasan atau unit yang bertanggung jawab.
-
Mengikuti serangkaian proses seleksi yang dilakukan oleh instansi terkait, meliputi penilaian portofolio, tes tertulis, dan wawancara.
Setelah dinyatakan lolos seleksi, peserta akan diikutkan dalam program PPG Dalam Jabatan dan biasanya berlangsung selama beberapa bulan.
-
Manfaat dari Mengikuti Program
-
Program PPG Prajabatan
Ada beberapa keuntungan mengikuti PPG prajabatan, antara lain:
-
Memperoleh kualifikasi pendidikan yang sesuai untuk menjadi guru.
-
Memperoleh ilmu dan pengetahuan yang lebih terarah di bidang pendidikan.
-
Memperoleh pengalaman praktis melalui program magang di sekolah.
-
Mendapatkan sertifikasi kompetensi guru.
-
-
Program PPG Dalam Jabatan
Ada juga keuntungan yang signifikan jika bergabung dengan PPG Dalam jabatan, termasuk:
-
Meningkatkan kemampuan Anda sebagai guru dalam jabatan.
-
Memberikan pembaharuan pada pengetahuan dan keterampilan mengajar Anda sesuai dengan perkembangan terkini dunia pendidikan.
-
Mendapatkan evaluasi dan umpan balik dari narasumber dan peserta lain yang dapat mendukung pengembangan profesional Anda.
-
Mendapatkan sertifikat peningkatan kompetensi yang dapat digunakan untuk pengembangan profesi di masa depan.
-

Komentar