Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menjadwalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPNT) pada kuartal II tahun 2026. Pencairan bansos ini mulai dilakukan sejak Jumat, 10 April 2026. Masyarakat yang termasuk dalam kategori keluarga penerima manfaat (KPM) diimbau untuk aktif melakukan pengecekan secara mandiri guna memastikan status penerima bantuan.
Penyaluran Bansos Dilakukan Bertahap
Distribusi bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui jaringan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selain itu, penyaluran juga didukung oleh PT Pos Indonesia sebagai mitra resmi pemerintah di berbagai daerah. Meski dijadwalkan cair dalam waktu berdekatan, proses penyaluran di lapangan tidak selalu serentak. Hal ini disebabkan oleh banyaknya jumlah penerima serta beragamnya jenis bantuan yang harus disalurkan secara tepat sasaran, sehingga dilakukan secara bertahap.
Cara Cek Penerima Bansos April 2026
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT April 2026, berikut langkah mudah yang bisa dilakukan secara online:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait status penerima bansos, jenis bantuan yang diterima, hingga progres pencairannya.
Besaran Bansos BPNT dan PKH 2026
Untuk Program Sembako (BPNT), setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, pencairannya dilakukan per tiga bulan (triwulan), sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000. Sementara itu, bantuan PKH memiliki nominal berbeda sesuai kategori penerima. Berikut rincian bantuan PKH per triwulan tahun 2026:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Pembaruan Data DTSEN Dipercepat
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyepakati percepatan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika sebelumnya pembaruan data dilakukan setiap tanggal 20 per triwulan, kini dipercepat menjadi tanggal 10. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak April 2026. Menurutnya, data terbaru tersebut akan menjadi sistem utama dalam proses penyaluran bansos agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, juga menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan konsolidasi dan pemutakhiran data secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih efektif kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT April 2026 sudah mulai berjalan sejak 10 April 2026, namun dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, masyarakat disarankan rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kemensos. Dengan pembaruan data DTSEN yang lebih cepat, diharapkan penyaluran bansos tahun ini menjadi lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sumber
https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/83675/cek-sekarang-bansos-pkh-dan-bpnt-april-2026-cair-ini-syarat-penerimanya?page=all#goog_rewarded




