Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 Dibuka! Ketahui Gaji dan Batas Waktu Daftar
Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 Dibuka! Ketahui Gaji dan Batas Waktu Daftar.
Fase pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) secara resmi dibuka mulai 7 Januari 2026.
Berdasarkan informasi yang dirilis di situs resmi KemenHAM, terdapat 500 formasi PPPK yang dibuka.
Formasi ini akan ditempatkan di unit pusat KemenHAM dan 38 Kantor Wilayah.
Oleh karena itu, masyarakat yang tertarik harus mengetahui informasi mengenai formasi jabatan dan syarat untuk mendaftar PPPK KemenHAM 2026.
Formasi PPPK KemenHAM 2026
Ada lima jenis formasi jabatan untuk PPPK KemenHAM 2026 yang telah diumumkan.
Berikut adalah rincian mengenai jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah formasinya:
-
Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama
- Penempatan di Unit Pusat dan Kantor Wilayah sebanyak 242 formasi, dengan kualifikasi pendidikan S-1 dalam bidang Ilmu Administrasi Negara, S-1
- Administrasi Publik, S-1 Kebijakan Publik, S-1 Manajemen Publik, S-1 Manajemen, S-1 Ilmu Pemerintahan, serta D-IV dalam bidang yang sama.
-
Perencana Ahli Pertama
- Penempatan di Unit Pusat dan Kantor Wilayah sebanyak 82 formasi, dengan kualifikasi S-1 dalam disiplin Ekonomi, Ekonomi Pembangunan, Manajemen,
- Administrasi Publik, Administrasi Negara, Kebijakan Publik, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Statistika, Data Sains, Sistem Informasi, Manajemen Informasi, dan Manajemen Aset, serta juga D-IV dalam bidang yang serupa.
-
Apoteker Ahli Pertama
Penempatan di Unit Pusat (Sekretariat Jenderal) sebanyak 2 formasi, dengan kualifikasi S-1 Farmasi dilengkapi dengan Sertifikat Profesi/Kompetensi Apoteker.
-
Penata Layanan Operasional
Penempatan di Unit Pusat dan Kantor Wilayah sebanyak 108 formasi, dibuka untuk semua jurusan dengan kualifikasi S-1.
-
Pengelola Layanan Operasional
Penempatan di Kantor Wilayah sebanyak 66 formasi, yang juga dibuka untuk semua jurusan dengan kualifikasi D-III.
Syarat Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026
Para calon pelamar PPPK KemenHAM 2026 diwajibkan untuk memenuhi persyaratan, baik yang bersifat umum maupun spesifik sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Persyaratan Umum adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Republik Indonesia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan mematuhi Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat melakukan pendaftaran di situs https://sscasn.bkn.go.id
- Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar
- Tidak pernah terpidana dengan hukuman penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena tindakan pidana yang dijatuhi hukuman penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat melawan kehendak sendiri atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN atau BUMD)
- Tidak berstatus sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, Prajurit TNI, atau Anggota Polri.
- Tidak menjadi bagian dari atau pengurus sebuah partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat dalam pelanggaran proses seleksi
- Tidak memiliki status sebagai peserta yang lulus seleksi calon ASN (CPNS/PPPK) yang masih dalam tahap pengusulan penetapan nomor induk pegawai
- Tidak pernah mundur setelah dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi ASN (CPNS/PPPK) dan/atau setelah mendapatkan nomor induk, selama masih dalam masa sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Belum pernah mendaftar untuk seleksi PPPK di instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2025
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang status hukum-nya dicabut
- Memiliki pendidikan yang memenuhi syarat jabatan dengan ketentuan memiliki ijazah sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar dengan IPK minimal 2,75, atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki ijazah dan konversi IPK yang sudah disetarakan oleh kementerian yang mengurusi bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
- Sehat jasmani dan rohani artinya tubuh dalam kondisi bugar dan sehat, mampu mengelola emosi, berpikir positif, dan berinteraksi sosial, yang harus dibuktikan dengan Surat keterangan sehat dari dokter unit kesehatan pemerintah yang harus diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK
- Surat keterangan untuk pemeriksaan kesehatan mental dari unit kesehatan pemerintah yang harus dikumpulkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK; dan surat keterangan bebas dari narkoba, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberi otoritas untuk menguji narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK.
Cara Mendaftar PPPK KemenHAM 2026
Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran untuk PPPK KemenHAM 2026:
- Buat akun dan melakukan pendaftaran secara online di situs https://sscasn.bkn.go.id
- Isi formulir yang disediakan dengan data kependudukan yang terdapat pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) atau instansi yang berwenang
- Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen seperti surat lamaran, surat pernyataan, surat keterangan pengalaman kerja, KTP, foto berwarna, ijazah asli, transkrip nilai asli, serta STR bagi pelamar untuk jabatan Apoteker.
Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara daring, pelamar diwajibkan untuk mencetak Kartu Pendaftaran di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Komentar