Beranda / Pencairan KJMU Tahap 2 2025 Mulai Disalurkan: Simak Cara Cek Status dan Besaran Bantuan

Pencairan KJMU Tahap 2 2025 Mulai Disalurkan: Simak Cara Cek Status dan Besaran Bantuan

Pencairan KJMU Tahap 2 2025 Mulai Disalurkan: Simak Cara Cek Status dan Besaran Bantuan

Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 2025 kini mulai disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berdasarkan pengumuman resmi melalui akun Instagram @upt.p4op, pencairan dana KJMU tahap kedua dimulai secara bertahap sejak Senin, 20 Oktober 2025.

Pada tahap ini, 16.920 mahasiswa terpilih akan menerima bantuan dana pendidikan, yang diberikan per semester untuk mendukung biaya kuliah mereka.

Cara Cek Status Penerima KJMU 2025

1. Melalui situs resmi KJMU

  • Kunjungi situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Pilih tahun penerimaan 2025 dan tahap pencairan Tahap 2
  • Klik tombol “Cek”
  • Status penerimaan dan pencairan akan muncul di layar jika data terdaftar

2. Melalui aplikasi JakOne Mobile

  • Unduh aplikasi JakOne Mobile di Play Store atau App Store
  • Login menggunakan nomor telepon yang terdaftar dan lakukan verifikasi OTP
  • Isi data pribadi (NIK, nomor rekening, tanggal lahir, email)
  • Setelah akun aktif, pilih menu “KJMU”
  • Informasi saldo dan riwayat transfer akan muncul di aplikasi

Besaran Bantuan KJMU

Setiap penerima KJMU memperoleh Rp1.500.000 per bulan, atau Rp9.000.000 per semester. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan mahasiswa, seperti biaya kuliah, buku, transportasi, biaya hidup, dan keperluan akademik lainnya.

Cara Mencairkan Dana KJMU untuk Penerima Baru

  • Tunggu pengumuman pencairan
    • Pantau informasi dari Dinsos DKI Jakarta atau kampus terkait jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
  • Ambil buku tabungan dan kartu ATM
    • Datang ke Bank DKI sesuai undangan untuk mengambil buku tabungan dan kartu ATM. Pastikan dokumen diterima lengkap.
  • Cairkan dana
    • Dana akan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI.
    • Mahasiswa bisa menarik tunai melalui ATM Bank DKI atau menggunakan saldo untuk transaksi non-tunai di merchant yang bekerja sama dengan EDC.

Kesimpulan

Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 2025 telah dimulai sejak 20 Oktober 2025, dengan 16.920 mahasiswa sebagai penerima bantuan.

Setiap mahasiswa mendapatkan dana sebesar Rp1.500.000 per bulan atau Rp9.000.000 per semester, yang dapat digunakan untuk biaya kuliah, buku, transportasi, dan kebutuhan studi lainnya.

Status penerimaan dapat dicek melalui situs resmi KJMU atau aplikasi JakOne Mobile, sementara pencairan dana dilakukan melalui rekening Bank DKI, yang bisa diakses baik secara tunai maupun non-tunai.

Program ini memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran untuk mendukung mahasiswa DKI Jakarta dalam menyelesaikan studinya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan