Beranda / Pencairan BPNT Sebentar Lagi! Berikut Cara Daftar BPNT untuk Kalian yang Belum Terdaftar!

Pencairan BPNT Sebentar Lagi! Berikut Cara Daftar BPNT untuk Kalian yang Belum Terdaftar!

Pencairan BPNT Sebentar Lagi! Berikut Cara Daftar BPNT untuk Kalian yang Belum Terdaftar!

Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah tengah mempersiapkan pencairan bantuan sosial Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua untuk tahun 2025. Menurut data dari Kementerian Sosial (Kemensos), saat ini bantuan BPNT sudah memasuki tahap verifikasi rekening di hampir semua bank penyalur seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. Artinya, pencairan BPNT sebentar lagi akan dilakukan!

Bagi yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairan dana BPNT biasanya dilakukan setelah melalui tahap final seperti SPM (Surat Perintah Membayar), SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), hingga SI (Standing Instruction). Setelah status masuk SI, bantuan umumnya cair dalam 1–7 hari ke rekening KKS masing-masing.

Namun, bagaimana dengan masyarakat yang belum terdaftar dan ingin mendapatkan BPNT? Tenang, berikut adalah cara lengkap untuk mendaftarkan diri sebagai penerima BPNT.



Apa Itu BPNT?

BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah program perlindungan sosial dari pemerintah yang bertujuan membantu keluarga miskin dan rentan miskin memenuhi kebutuhan pangan mereka. Setiap penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan dalam periode tiga bulan sekali. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok di e-warung.

Syarat Penerima BPNT

Untuk bisa mendapatkan bantuan BPNT, berikut syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif

  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH (kecuali ditentukan sebaliknya oleh Kemensos)




Cara Daftar BPNT

Ada dua cara utama untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima BPNT: langsung ke kantor desa/kelurahan atau melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

    • Melalui Kantor Desa/Kelurahan

      • Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa:

        • e-KTP
        • Kartu Keluarga (KK)
      • Sampaikan maksud Anda untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial.

      • Petugas akan mencatat dan membawa data Anda ke dalam musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel).

      • Hasil musyawarah dikirim ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk diverifikasi lebih lanjut.

      • Jika data Anda dinyatakan layak, nama Anda akan masuk ke DTKS dan berpeluang menerima bantuan BPNT maupun bansos lainnya.




  • Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

    • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

    • Buat akun baru dengan mengisi:

      • NIK dan nomor KK
      • Nama dan alamat sesuai KTP
      • Nomor ponsel dan email aktif
      • Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP
    • Tunggu proses verifikasi data oleh Pusdatin Kemensos (sekitar 2–4 minggu).

    • Setelah akun aktif, masuk ke menu Daftar Usulan dan tekan Tambah Usulan.

    • Isi formulir pengajuan bansos dan unggah dokumen serta foto rumah Anda.

    • Simpan dan pantau status usulan secara berkala melalui aplikasi.




Cek Status Bantuan BPNT

Jika sudah mendaftar dan ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima BPNT, bisa cek secara online:

  • Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Masukkan data diri seperti nama sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

  • Masukkan kode captcha

  • Klik tombol CARI DATA untuk melihat status penerimaan bantuan




Kapan BPNT Tahap 2 Cair?

Saat ini BPNT tahap 2 untuk periode April–Mei–Juni 2025 sedang memasuki tahap verifikasi rekening. Setelah tahap ini selesai, pencairan akan segera dilakukan. Bagi KPM yang menerima bantuan melalui Kartu KKS, pastikan untuk mengecek saldo kartu secara berkala dan pantau informasi dari pendamping sosial setempat.

Penutup

Pemerintah melalui Kemensos terus mengupayakan agar bantuan sosial, termasuk BPNT, bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Jika Anda merasa berhak namun belum terdaftar, segera ikuti langkah-langkah pendaftaran di atas agar tidak ketinggalan pencairan berikutnya.

Ingat! BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS dan telah melalui proses verifikasi oleh Kemensos.

Pantau terus informasi dari pemerintah pusat maupun daerah, serta aktif mengecek melalui situs dan aplikasi resmi agar tidak melewatkan bantuan yang Anda butuhkan!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan