Beranda / Pemerintah Tetapkan Urutan Prioritas Pelamar ASN 2025, Ini Rinciannya

Pemerintah Tetapkan Urutan Prioritas Pelamar ASN 2025, Ini Rinciannya

Pemerintah Tetapkan Urutan Prioritas Pelamar ASN 2025, Ini Rinciannya

Pemerintah melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 telah menetapkan urutan prioritas pelamar dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025. Penetapan ini dilakukan untuk memastikan formasi yang dibuka sesuai kebutuhan strategis dan mendukung pemerataan pelayanan publik.



Urutan Prioritas Kategori Pelamar

Berdasarkan keputusan tersebut, prioritas diberikan pada enam kategori pelamar jalur khusus:

1. Lulusan Terbaik (Cumlaude)

  • Lulusan perguruan tinggi terakreditasi A/unggul
  • Program studi terakreditasi A/unggul
  • Nilai IPK minimal 3,50 (skala 4,00)
  • Dibuktikan dengan ijazah dan transkrip asli.

2. Penyandang Disabilitas

  • Menyertakan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit pemerintah yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitas.
  • Formasi disesuaikan dengan kemampuan pelamar dan kebutuhan instansi.

3. Diaspora

  • WNI yang tinggal di luar negeri
  • Memiliki keahlian di bidang strategis dan pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Dibuktikan dengan paspor, surat pengalaman kerja, dan dokumen pendukung lain.



4. Putra/Putri Papua

  • Memiliki garis keturunan asli Papua atau Papua Barat (dari ayah/ibu kandung)
  • Dibuktikan dengan akta kelahiran, KTP orang tua, dan surat keterangan kepala desa/lurah setempat.

5. Putra/Putri Kalimantan

  • Khusus penempatan di Ibu Kota Nusantara
  • Harus memiliki KTP atau surat domisili minimal 5 tahun di wilayah Kalimantan.

6. Putra/Putri Daerah Tertinggal

  • Berasal dari daerah dengan status 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) sesuai penetapan pemerintah
  • Dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang sah.




Formasi Strategis yang Diprioritaskan

Selain kategori pelamar, pemerintah memprioritaskan rekrutmen pada sektor berikut:

  • Pendidikan: Guru kelas, guru mata pelajaran, guru inklusi, guru daerah 3T.
  • Kesehatan: Dokter, perawat, bidan, apoteker, tenaga gizi, analis laboratorium.
  • Teknis: Auditor, analis kepegawaian, penyuluh pertanian, petugas pemasyarakatan.
  • IKN: ASN untuk pembangunan, administrasi, dan pelayanan publik di Ibu Kota Nusantara.
  • Program Nasional: Transformasi digital, penanganan stunting, penguatan pelayanan publik wilayah tertinggal.

Jadwal dan Persyaratan Umum

Pendaftaran:

September 2025 melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id

Tahapan Seleksi:

  1. Registrasi online
  2. Seleksi administrasi
  3. Ujian CAT SKD dan SKB
  4. Pengumuman hasil akhir



Persyaratan Umum:

WNI, usia 18–35 tahun (kecuali formasi khusus), tidak pernah dipidana, sehat jasmani rohani, dan memenuhi syarat kualifikasi pendidikan.

Penutup

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses seleksi gratis dan hanya melalui kanal resmi. Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan.

Dengan sistem prioritas ini, pemerintah berharap ASN yang terpilih memiliki kompetensi tinggi, sebaran merata, dan mampu mendukung target pembangunan nasional hingga pelosok negeri.

Author : Hadhara Rizka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan