NIK KTP Bisa Cek PKH & Sembako, Begini Caranya. Cara untuk memeriksa bantuan sosial PKH dan BPNT pada Triwulan II antara April hingga Juni 2026 kini dapat dilakukan secara mandiri hanya dengan NIK KTP tanpa perlu mengisi nama lengkap dan alamat tempat tinggal.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan situs cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa status penerima, sehubungan dengan pencairan bantuan sosial yang sudah dimulai sejak 10 April yang lalu.
Tanda bahwa seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH BPNT ialah ketika status di kolom program Sembako atau PKH berubah dari “Tidak” menjadi “Ya”, disertai informasi periode penerimaan April-Juni 2026.
Cara Memeriksa Penerima Bantuan Sosial Menggunakan NIK KTP
Memastikan penerima bantuan sosial bisa dilakukan dengan gampang melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos di ponsel. Anda hanya perlu mengisi lokasi tempat tinggal, nama lengkap sesuai dengan KTP, dan NIK yang terdiri dari 16 angka untuk mengetahui apakah terdaftar dalam program PKH, BPNT, atau bantuan lainnya.
Di bawah ini adalah petunjuk lengkap mengenai cara cek bansos 2026 yang dikutip dari kompas.com :
Langkah-langkah untuk mengecek di cekbansos.kemensos.go.id:
- Masukkan NIK 16 angka sesuai KTP pada kolom yang disediakan
- Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar, klik refresh jika tidak terlihat
- Tekan tombol “Cari Data”
- Informasi tentang nama, kelompok desil, dan status bantuan sosial akan muncul
Selain melalui situs, pemeriksaan penerima bantuan sosial juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK atau nama sesuai KTP, memilih daerah tempat tinggal, lalu klik cek. Aplikasi ini juga menyediakan fitur pengajuan perubahan dan keberatan bagi warga yang merasa datanya tidak akurat.
Arti Desil Bansos
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dihitung dari berbagai faktor sosial ekonomi, mulai dari jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi fisik rumah, kapasitas daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Mengubah desil bantuan sosial dapat dilakukan dengan mengajukan perbaikan ke kantor desa, kelurahan, dinas sosial setempat, atau langsung melalui aplikasi Cek Bansos. BPS secara berkala akan melakukan pembaruan perhitungan data.
Keluarga yang berada di desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama dalam menerima PKH dan Sembako, sedangkan desil 5 masih memiliki kesempatan untuk terdaftar sebagai peserta PBI-JK.
Pemeriksaan desil dapat dilakukan bersamaan saat memeriksa status bantuan sosial melalui situs atau aplikasi yang sama.
Besaran Bansos BPNT dan PKH
Untuk penyaluran bansos, dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara secara bertahap. Untuk Sembako atau BPNT, setiap keluarga menerima Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per triwulan. Untuk PKH, jumlah per triwulan dibagi berdasarkan kategori yaitu :
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
- Ibu hamil atau yang baru melahirkan: Rp 750.000
- Anak berusia 0-6 tahun: Rp 750.000
- Orang tua berusia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
- Pelajar SMA sederajat: Rp 500.000
- Pelajar SMP sederajat: Rp 375.000
- Pelajar SD sederajat: Rp 225.000
Kesimpulan
Pengecekan penerima bansos PKH dan Sembako Triwulan II April–Juni 2026 kini semakin mudah karena cukup menggunakan NIK KTP melalui situs atau aplikasi resmi. Masyarakat dapat mengetahui status penerimaan, desil kesejahteraan, hingga periode bantuan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor terkait.
Jika terdaftar, status akan berubah menjadi “Ya” dengan keterangan periode bantuan. Selain itu, tersedia juga fitur pengajuan perbaikan data bagi yang merasa tidak sesuai, sementara pembaruan data dilakukan secara berkala oleh BPS.
Sumber :
https://www.kompas.tv/info-publik/664229/cara-cek-bansos-pkh-dan-sembako-triwulan-ii-april-2026-lewat-nik-ktp




