NIK Kamu Lolos Bansos April 2026? Cek Desil di Sini. Posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menentukan siapa yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial pada periode April hingga Juni 2026. Tidak semua kelompok desil termasuk dalam penerima bantuan.
Ciri bahwa seseorang terdaftar sebagai penerima adalah saat status di kolom program Sembako atau PKH di situs pengecekan berubah dari “Tidak” menjadi “Ya”, dengan keterangan periode penerimaan April hingga Juni 2026.
Desil Mana Saja yang Berhak Menerima Bansos?
Indonesia terbagi menjadi 10 kelompok desil, di mana masing-masing mewakili 10 persen dari populasi keluarga. Desil 1 adalah kelompok yang paling kurang sejahtera, sementara Desil 10 adalah yang paling sejahtera.
Berikut adalah rincian kelompok yang berhak mendapat bantuan sesuai yang diinformasikan di situs Cek Bansos Kemensos.
- Desil 1: Memenuhi syarat untuk menerima PKH dan Sembako. Merupakan 10 persen keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di Indonesia.
- Desil 2: Memenuhi syarat untuk menerima PKH dan Sembako. Termasuk dalam 20 persen keluarga terbawah.
- Desil 3: Memenuhi syarat untuk menerima PKH dan Sembako. Termasuk dalam 30 persen keluarga terbawah.
- Desil 4: Memenuhi syarat untuk menerima PKH dan Sembako. Ini adalah batas atas kelompok prioritas, mencakup total 40 persen keluarga terbawah.
- Desil 5: Tidak termasuk dalam prioritas PKH dan Sembako, tetapi masih bisa terdaftar sebagai peserta PBI-JK.
- Desil 6-10: Tidak termasuk dalam program bantuan sosial PKH, Sembako, maupun PBI-JK.
Desil dihitung tidak hanya berdasarkan penghasilan, tetapi juga banyak variabel sosial ekonomi, seperti jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi fisik rumah, kapasitas daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Nilainya bersifat dinamis dan dihitung kembali oleh BPS secara berkala.
Masyarakat yang merasa pengelompokannya tidak tepat dapat meminta perbaikan ke desa, kelurahan, dinas sosial setempat, atau langsung melalui aplikasi Cek Bansos.
Cara Memeriksa Status Bansos Menggunakan NIK KTP
Kemensos telah merubah sistem pengecekan bansos, sehingga sekarang cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanpa perlu memasukkan nama lengkap dan alamat.
Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:
- Masukkan NIK 16 digit yang sesuai dengan KTP ke kolom yang disediakan.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar, klik refresh jika tidak terbaca.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Informasi mengenai nama, kelompok desil, dan status bansos akan ditampilkan.
Melalui aplikasi Cek Bansos, masukkan NIK atau nama sesuai KTP, pilih wilayah, lalu klik cek. Aplikasi ini juga memiliki fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa data tidak cocok dengan kondisi sebenarnya.
Penyaluran dana bansos Triwulan II telah dimulai sejak 10 April 2026 dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara secara bertahap, sehingga jadwal penerimaan antar warga bisa berbeda-beda.
Untuk program Sembako atau BPNT, setiap keluarga mendapatkan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan.
Untuk PKH, jumlah per triwulan dibagi berdasarkan kategori:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau baru melahirkan: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA atau sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP atau sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD atau sederajat: Rp225.000
Penyaluran bansos April–Juni 2026 ditentukan secara ketat berdasarkan desil dalam DTSEN, dengan fokus pada masyarakat paling rentan (Desil 1–4). Karena itu, penting bagi masyarakat untuk aktif mengecek status menggunakan NIK KTP serta memastikan data sosial ekonominya sudah akurat.
Jika merasa tidak sesuai, segera lakukan perbaikan melalui jalur resmi agar bantuan tepat sasaran. Transparansi data dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar bansos benar-benar diterima oleh yang berhak.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/664014/desil-berapa-yang-bisa-terima-bansos-april-2026-cek-pakai-nik-ktp-begini-caranya

Komentar