Mudah Dikenali! Ini Ciri KTP Penerima Bansos dan Panduan Cek Statusnya
Mudah Dikenali! Ini Ciri KTP Penerima Bansos dan Panduan Cek Statusnya. Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah inisiatif pemerintah untuk mendukung masyarakat yang kurang mampu. Banyak orang yang ingin tahu tentang cara untuk memeriksa apakah KTP mereka telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Memahami syarat dan karakteristik KTP yang berhak menerima bantuan adalah langkah yang sangat penting. Informasi resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa status penerima bantuan sosial dapat diperiksa oleh masyarakat secara mandiri. Umumnya, status penerima bantuan dapat diketahui melalui data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Ciri-ciri KTP yang Menjadi Penerima Bansos
Berikut adalah penjelasan mengenai ciri-ciri KTP untuk penerima bantuan sosial:
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa individu penerima bantuan seperti PKH dan BPNT harus terdaftar dalam DTSEN. Data ini merupakan acuan bagi pemerintah untuk menentukan keluarga yang miskin atau rentan yang berhak menerima bantuan.
-
NIK aktif dan sesuai dengan data kependudukan
NIK pada KTP harus aktif dan terdaftar dalam sistem yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kementerian Sosial menekankan pentingnya kesesuaian data di KTP dengan Kartu Keluarga dan alamat tempat tinggal, karena data ini akan diverifikasi sebelum bantuan disalurkan.
-
Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin
Mereka yang ingin menerima bantuan harus termasuk dalam kelompok masyarakat yang tergolong miskin atau rentan, serta memiliki kategori prioritas seperti ibu hamil, balita, orang lanjut usia, atau penyandang disabilitas berat. Hal ini juga ditunjang dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera.
-
Tidak menerima bantuan yang sejenis secara ganda
Kementerian Sosial juga menerapkan aturan untuk mencegah penerimaan bantuan yang tumpang tindih. Data calon penerima selalu diperiksa untuk menghindari duplikasi antar program bantuan yang ada.
-
Alamat KTP harus sesuai dengan data di Kemensos
Data alamat yang tertera pada KTP harus sinkron dengan tempat tinggal yang ada dalam sistem Kementerian Sosial. Ketidaksesuaian alamat bisa menjadi penyebab gagalnya pencairan bantuan karena data tidak cocok saat dilakukan verifikasi oleh sistem.
Cara Mengecek Status KTP Penerima Bansos
Kementerian Sosial menyediakan layanan untuk memeriksa status penerima bantuan secara mandiri melalui saluran resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut adalah langkah-langkah pengecekannya:
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
- Pilih lokasi domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan yang tersedia.
- Halaman akan menunjukkan informasi penerima manfaat, termasuk nama, jenis bantuan, dan periode penyaluran jika terdaftar.
Kementerian Sosial menginformasikan bahwa pencocokan NIK itu penting, karena hanya data yang telah tervalidasi yang dapat muncul dalam hasil pencarian.
Cara Mengusulkan Jika Tidak Terdaftar
Apabila seseorang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam DTSEN, Kementerian Sosial memberikan beberapa pilihan untuk mengusulkan:
-
Pengusulan melalui aplikasi resmi Cek Bansos
Aplikasi ini memiliki fitur “Daftar Usulan” untuk mengajukan permohonan. Data yang diperlukan untuk diunggah meliputi NIK, KK, alamat, foto KTP, serta foto pribadi yang memegang KTP.
-
Pengusulan ke Desa/Kelurahan
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa masyarakat bisa mengajukan permohonan kepada pemerintah desa atau kelurahan. Pengajuan tersebut akan dibawa ke musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk diverifikasi dan selanjutnya disalurkan ke Dinas Sosial setempat.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8211029/ciri-ciri-ktp-penerima-bansos-dan-cara-mengeceknya



