Mudah dan Cepat! Begini Cara Cek Penerima BLT Kesra dan PBI-JK Periode November 2025
Mudah dan Cepat! Begini Cara Cek Penerima BLT Kesra dan PBI-JK Periode November 2025. November 2025 sudah mulai memasuki minggu pertama.
Tidak hanya mengalami perubahan hari, tanggal, dan bulan, berbagai kemajuan penting di dalam masyarakat juga diperbarui.
Salah satu kemajuan tersebut adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang tengah dipersiapkan untuk disalurkan sesuai dengan periode bulanan yang sedang berjalan.
Sebagaimana diketahui, pemberian Bansos menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan yang selalu dilakukan setiap bulan sepanjang tahun ini, termasuk untuk pergantian bulan November 2025 yang akan datang.
Sampai saat ini, sudah terdeteksi beberapa Bansos yang dikabarkan akan disalurkan pada bulan ke-11 ini.
Dua di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Jika pada bulan-bulan sebelumnya kedua jenis Bansos ini telah disalurkan dengan sukses, kapan dan pada tanggal berapa sisa periode selanjutnya akan disalurkan?
Jadwal Penyaluran Bansos BLT dan PBI-JK untuk Bulan November 2025
1. BLT Kesra
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat, atau yang lebih dikenal dengan BLT Kesra, kini sedang dalam periode Oktober hingga Desember 2025.
BLT Kesra ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi akhir tahun yang disalurkan khusus untuk Triwulan IV. Total dana untuk BLT Kesra mencapai Rp 900 triliun untuk tiga bulan.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa program ini ditargetkan untuk lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dapat menjangkau sekitar 140 juta orang yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak, yang tergolong dalam Desil 1 hingga 4 berdasarkan data sensus ekonomi nasional.
Dari jumlah total 35 juta penerima, sekitar 18,3 juta di antaranya akan menerima bantuan ini melalui bank, sementara sisanya 17,2 juta akan menerima melalui PT Pos Indonesia.
Cek Bansos BLT Kesra di Situs Kemensos
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos
- Isi informasi wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Lengkapi kode verifikasi dan captcha
- Klik “Cari Data”
- Jika terdaftar sebagai penerima, informasi akan ditampilkan di layar
Cek Bansos BLT Kesra melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Daftar akun atau login jika sudah memiliki akun
- Pilih menu Cek Bansos
- Isi nama dan informasi sesuai KTP
- Lakukan verifikasi dan klik “Cari Data”
- Status penerima akan ditampilkan jika Anda terdaftar sebagai KPM
2. PBI-JK
Sebagaimana diketahui, Bansos PBI JK ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu, sesuai dengan peraturan dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Penerima Bansos PBI JK bisa mengakses layanan kesehatan BPJS Kesehatan tanpa biaya bulanan.
Menurut informasi dari bpjskesehatan. go. id, besaran iuran PBI JK adalah Rp42. 000 per orang setiap bulan yang dibayar oleh Pemerintah Pusat.
Bantuan ini langsung disalurkan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan di tempat penerima terdaftar.
Artinya, Bansos PBI JK tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai untuk penerima, dengan syarat:
- Terdaftar di DTKS.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Telah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Telah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).
- Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (termasuk dalam satu Kartu Keluarga).
- Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial.
Nantinya, bantuan ini akan dapat dimanfaatkan ketika penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.
Bagi yang belum mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial ini, berikut ini adalah cara untuk memeriksa PBI JK secara online.
melalui Website
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah penerima yang meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Masukkan nama penerima sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode captcha yang tertera
- Tekan tombol Cari Data dan sistem akan mencari nama penerima yang telah Anda masukkan.
- Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima PBI JK, periksa kolom PBI JK.
- Namun, jika data yang Anda masukkan tidak ditemukan dalam daftar penerima, akan muncul informasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Melalui WhatsApp
- Hubungi call center BPJS Kesehatan, Chika, di nomor WhatsApp 0811-8750-400
- Setelah mendapat balasan, pilih opsi “informasi”, kemudian pilih bagian Cek Status Peserta
- Selanjutnya, ketikkan Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Anda periksa (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)
- Kemudian, masukkan Tanggal Lahir dalam format TahunBulanTanggal – YYYYMMDD (Contoh: 199501XX)
Setelah itu, Anda akan diinformasikan mengenai status penerima atau tidak.

Komentar