Mau Jadi ASN Tanpa Kerja Penuh Waktu? Ini Peluang PPPK Paruh Waktu 2025 Buat Kamu!
Kalau kamu tenaga honorer atau non-ASN yang masih ingin tetap bekerja di pemerintahan, kabar baik datang di tahun 2025. Pemerintah lewat Kementerian PAN-RB resmi membuka skema PPPK Paruh Waktu, sebuah program baru yang memungkinkan kamu jadi bagian dari ASN tanpa harus kerja delapan jam penuh setiap hari.
Buat kamu yang masih ingin berkarier di instansi pemerintah tapi juga butuh waktu fleksibel, skema ini bisa jadi jalan tengah yang menarik banget.
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
Secara sederhana, PPPK Paruh Waktu adalah sistem kerja baru di bawah payung Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana pegawainya bekerja hanya empat jam per hari.
Program ini diatur lewat KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 dan dibuat sebagai solusi bagi dua pihak sekaligus:
Instansi pemerintah yang butuh tambahan tenaga tapi punya keterbatasan anggaran.
Tenaga honorer atau non-ASN yang kehilangan status karena kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Jadi, bisa dibilang program ini jadi “jembatan karier” buat kamu yang ingin lanjut kerja di pemerintahan tapi dengan sistem baru yang lebih jelas dan legal.
Syarat Jadi PPPK Paruh Waktu
Supaya bisa daftar, pastikan kamu memenuhi beberapa ketentuan berikut ya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 18 tahun.
- Bukan PNS atau PPPK penuh waktu.
- Masih aktif bekerja sebagai tenaga honorer atau punya pengalaman kerja teknis di bidang terkait.
- Punya ijazah sesuai kualifikasi jabatan yang dibuka.
- Siap bekerja empat jam per hari sesuai ketentuan instansi tempat kamu mendaftar.
Pendaftaran dilakukan secara online lewat portal resmi sscasn.bkn.go.id atau situs instansi pemerintah yang membuka formasi.
Proses Seleksi dan Penempatan
Setelah mendaftar, kamu akan melewati tahapan seleksi administrasi dan uji kompetensi.
Kalau lolos, kamu akan ditempatkan di unit kerja yang membutuhkan tenaga tambahan, baik di instansi pusat maupun daerah.
Tugasnya bisa bervariasi tergantung jabatan dan kebutuhan kantor. Ada yang di bidang administrasi, pelayanan publik, teknis lapangan, atau bagian pemeliharaan fasilitas pemerintahan.
Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025
Nah, ini yang paling banyak ditanyakan.
Gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal setara dengan penghasilan terakhir tenaga honorer atau mengikuti upah minimum (UMR/UMP) di wilayah tempat kamu bekerja.
Sebagai contoh, di DKI Jakarta, gajinya sekitar Rp5,3 juta per bulan.
Selain itu, kamu juga berhak dapat THR sebesar satu kali gaji dan tunjangan kinerja sesuai kemampuan anggaran instansi.
Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu
Menariknya lagi, kamu nggak akan selamanya paruh waktu kalau kinerjamu bagus.
Setiap tiga bulan dan setiap akhir tahun, akan ada evaluasi kinerja. Kalau hasilnya memuaskan, kamu bisa diusulkan untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu — dengan jam kerja, tanggung jawab, dan gaji yang lebih tinggi.
Program PPPK Paruh Waktu 2025 bisa jadi peluang besar buat kamu yang ingin terus berkarier di pemerintahan.
Selain jam kerja yang fleksibel dan gaji yang layak, ada pula kesempatan untuk diangkat jadi ASN penuh waktu di masa depan.



