Beranda / Mau Dapat Bansos Rp600.000? Begini Cara Daftar PKH & BPNT dari HP

Mau Dapat Bansos Rp600.000? Begini Cara Daftar PKH & BPNT dari HP

Mau Dapat Bansos Rp600.000? Begini Cara Daftar PKH & BPNT dari HP

Mau Dapat Bansos Rp600.000? Begini Cara Daftar PKH & BPNT dari HP. Ini adalah metode sederhana untuk mendaftar bansos PKH dan BPNT secara daring melalui ponsel demi mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Saat ini, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahun 2025.

Kementerian Sosial memanfaatkan database baru, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan bansos. Masyarakat bisa mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT di bulan September 2025 menggunakan KTP secara online.

“Proses penyaluran bansos telah memasuki kuartal ketiga dengan memanfaatkan DTSEN terbaru yang dihasilkan dari verifikasi dan validasi oleh BPS,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan baru-baru ini.

Penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Pencairan akan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp600.000. Sementara itu, jumlah bantuan untuk PKH berbeda-beda tergantung pada jenis penyaluran.



Saat ini, bansos PKH dan BPNT sedang berlangsung pada tahap ketiga untuk tahun 2025, yang akan dicairkan pada bulan Juli, Agustus, dan September 2025.

Lalu, bagaimana cara mendaftar untuk mendapatkan bansos? Masyarakat dapat mendaftar sebagai penerima bantuan sosial. Bagi yang belum memiliki pendaftaran, mereka bisa mengajukan diri melalui kantor desa/kelurahan atau dinas sosial di daerah masing-masing.

Proses pendaftaran dilakukan dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah dilakukan verifikasi, data akan dimasukkan ke dalam sistem oleh petugas.

Di samping itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial secara online tanpa perlu datang ke kantor desa/kelurahan. Masyarakat hanya perlu mengisi data sesuai identitas dan menunggu proses validasi.



Langkagh-langkah Daftar Bansos

Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, sekaligus dapat mengusulkan diri bila belum terdaftar.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bansos secara online melalui aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos.
  • Cari aplikasi “Cek Bansos” yang resmi dari Kemensos RI di Google Play Store.
  • Buat akun.
  • Isi data pribadi sesuai KTP: NIK, nama lengkap, dan alamat.
  • Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  • Masuk ke aplikasi.
  • Login menggunakan akun yang sudah diverifikasi.
  • Pilih menu “Usul”.
  • Isi data anggota keluarga.
  • Pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT).
  • Lengkapi informasi tambahan dan unggah foto rumah atau dokumen jika diperlukan.
  • Permohonan akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial.
  • Status pengajuan bisa dipantau di menu Tanggapan.




Cara Mengecek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Sistem Cek Bansos dari Kemensos akan mencarikan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang anda masukkan. Sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian, apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH ataupun BPNT.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT pada bulan September 2025, bisa melakukan pengecekan secara online melalui link http://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Selain itu, pencairan bansos tahap ketiga telah dimulai sejak bulan Juli 2025 dan dilakukan secara bertahap setiap kuartal. Saat ini, prosesnya sudah memasuki tahap ketiga untuk periode Juli sampai September 2025.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk segera memeriksa status penerimaan agar tidak melewatkan proses pencairan dana.

Berikut dua metode sederhana untuk memeriksa penerima Bansos PKH dan BPNT secara online pada bulan September 2025:


    • Memeriksa Bansos Melalui Website Resmi Kemensos

      Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:

      • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
      • Isi alamat lengkap sesuai dengan KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
      • Tulis nama lengkap sesuai dengan KTP
      • Masukkan kode captcha yang muncul
      • Klik tombol “Cari Data”
        Setelah itu, sistem akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT untuk tahap 3 tahun 2025.




  • Memeriksa Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

    Cara kedua, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store. Aplikasi ini resmi diluncurkan oleh Kemensos RI. Berikut langkahnya:

    • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store
    • Buka aplikasi tanpa perlu melakukan login
    • Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta sesuai KTP
    • Periksa status apakah Anda termasuk dalam penerima PKH dan BPNT tahap 3
    • Hasil pemeriksaan akan langsung muncul jika Anda terdaftar sebagai penerima
      Jika Anda terdaftar, informasi berikut akan muncul:

      • Nama penerima
      • Usia
      • Jenis bantuan: PKH atau BPNT
      • Status: YA (aktif) atau TIDAK
      • Periode pencairan bantuan

Jika tertera “YA”, itu berarti Anda berhak menerima bantuan dan tinggal menunggu pencairannya.



Penjelasan dari Kemensos Mengenai Pencairan Bansos

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih memenuhi syarat tetapi belum dapat menerima bantuan karena masalah teknis, seperti tidak memiliki rekening bank, maka Kemensos menyediakan skema untuk membuka rekening kolektif (burekol).

“Pada triwulan II lalu, terdapat exclusion error, mereka seharusnya sudah menerima tapi belum memiliki rekening. Karena itu, pada triwulan III (Juli, Agustus, September) ini, penyaluran bansos akan dilakukan secara bersamaan,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Penetapan penerima bansos didasarkan pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Pemutakhiran data dapat dilakukan melalui jalur resmi Kemensos, pemerintah daerah, maupun jalur partisipatif dengan melibatkan masyarakat.

Diketahui bahwa Kemensos telah menghapus 1,9 juta nama penerima bansos yang tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil pemutakhiran data nasional terbaru.

Pemerintah terus memperketat proses penyaluran bansos agar benar-benar diterima oleh warga yang berhak, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Inpres tersebut memberikan tugas kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkonsolidasikan data penerima bansos secara nasional sehingga menjadi pedoman tunggal bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.



Sumber : https://economy.okezone.com/read/2025/09/29/622/3173169/ini-cara-mudah-daftar-bansos-pkh-dan-bpnt-secara-online-via-hp-demi-rp600-000

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan