Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos Rp600 Ribu yang Cair November 2025
Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos Rp600 Ribu yang Cair November 2025. Pemerintah telah menginformasikan lagi mengenai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 4 yang akan dibagikan pada bulan November ini.
Bentuk bantuan yang akan diberikan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan jumlah bantuan total Rp 600 ribu yang berasal dari akumulasi bulan Oktober, November, dan Desember.
Untuk masyarakat yang mendapatkan Bansos Tahap 4 tahun 2025, saat ini sudah bisa melakukan pengecekan melalui internet di https://cekbansos. kemensos. go. id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.
Sebagai informasi tambahan, Bansos merupakan program bantuan yang terdiri dari uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang memerlukan.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk mengurangi beban biaya hidup dan meningkatkan kesejahteraan sosial bagi penerima bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk mengetahui apakah kita terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, kita bisa memeriksanya lewat ponsel di situs Cek Bansos Kemensos.
Masyarakat perlu memasukkan nama dan alamat sesuai dengan yang tertera di KTP pada situs cekbansos. kemensos. go. id.
Kemudian, sistem Cek Bansos Kemensos akan mencocokkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah yang dimasukkan.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek nama terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT:
- Akses situs Cek Bansos Kemensos atau buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketik 4 huruf kode yang terlihat dalam kotak kode
- Jika kode kurang terlihat jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Pilih tombol CARI DATA
- Lihat hasil pencarian.
Bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, situs Cek Bansos Kemensos akan menunjukkan halaman “Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat). “
Halaman tersebut juga mencakup tabel daftar bansos yang pernah disalurkan oleh Kemensos seperti PKH, BPNT, PBI-JKN, BLT BBM, dan program lainnya.
Sementara bagi yang tidak terdaftar dalam DTKS, akan muncul tampilan “Tidak Terdapat Peserta / PM. ”
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap. Untuk tahun 2025, jadwal pencairan dibagi menjadi empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Cara Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT
Diketahui bahwa Bansos PKH dan BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT bisa dilakukan dengan beberapa cara. Salah satunya melalui bank HIMBARA yang akan mentransfer ke rekening masing-masing penerima.
Untuk mengetahui apakah saldo Bansos PKH dan BPNT sudah diterima atau belum, masyarakat dapat memeriksanya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera, yang juga dikenal sebagai Kartu Merah Putih, ke ATM terdekat.
Pastikan untuk mengunjungi ATM Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, atau Bank Mandiri.
Untuk memeriksa saldo dan mencairkan Bansos PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera di ATM Bank Himbara, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi ATM Bank Himbara
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera ke dalam mesin ATM
- Pilih bahasa dan masukkan PIN
- Pilih menu “Cek Saldo” atau “Penarikan Tunai”
- Tentukan jumlah uang yang ingin ditarik
- Ikuti petunjuk di layar dan ambil uang yang dikeluarkan
- Jika lokasi tempat tinggal jauh dari ATM, penerima bisa pergi ke e-warong atau agen perbankan yang terdekat.
- Lalu, periksa saldo untuk memastikan apakah bantuan sosial PKH dan BPNT telah diterima di rekening atau belum.
Jika saldo bantuan PKH dan BPNT sudah tersedia, Anda dapat melakukan penarikan sesuai kebutuhan.
Bansos PKH
PKH adalah program yang memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga yang mengalami kemiskinan dan kerentanan.
Dalam kategori program perlindungan sosial, PKH termasuk dalam model Transfer Sosial yang berbentuk uang dengan istilah Bantuan Tunai Bersyarat (Conditional Cash Transfer/CCT).
Distribusi PKH dilakukan secara bertahap sepanjang satu tahun melalui Bank atau Pos Penyalur dalam bentuk tunai maupun non-tunai.
-
TUJUAN PKH:
- Meningkatkan taraf hidup
- Mengurangi pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Menumbuhkan perubahan perilaku dan kemandirian
- Menanggulangi kemiskinan dan kesenjangan
- Memperkenalkan manfaat produk dan layanan keuangan formal
-
Jumlah bantuan PKH setiap tahunnya:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu setiap tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s. d. 6 Tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu setiap tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu setiap tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu setiap tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu setiap tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu setiap tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu setiap tiga bulan
Distribusi PKH dilakukan dengan dua cara.
-
PENYALURAN BANTUAN SOSIAL PKH:
Distribusi Bantuan Sosial PKH adalah pemberian dana kepada keluarga yang miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan keputusan pejabat yang mengelola pelaksanaan program PKH.
- Bantuan dilaksanakan secara bertahap dalam satu tahun.
- Bantuan disalurkan secara tunai atau non-tunai.
- Bantuan PKH berupa uang.
- Bantuan ini melalui Bank atau Pos Penyalur.
- Bantuan dapat diakses menggunakan Kartu Keluarga, Buku Tabungan, atau Undangan Barcode di Pos.
- Distribusi melalui Bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, atau melalui pengurus PKH. Selain itu, juga dapat dilakukan melalui kantor pos.
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program Sembako adalah sebuah inisiatif bantuan sosial pangan yang merupakan pengembangan dari bantuan pangan non-tunai dengan peningkatan nilai bantuan dan berbagai jenis bahan pangan.
Program Sembako disalurkan melalui KKS yang dilengkapi dengan fitur uang elektronik dan/atau tabungan serta dapat digunakan sebagai saluran bantuan sosial.
Perlindungan sosial bagi masyarakat dalam aspek pangan diberikan berupa bantuan sosial pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah atau keluarga yang mengalami kemiskinan dan kerentanan.
Bantuan sosial pangan bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
BPNT adalah langkah pemerintah untuk mengubah bentuk bantuan menjadi non-tunai, yaitu melalui penggunaan kartu elektronik yang diberikan langsung kepada KPM.
Bantuan sosial ini diberikan kepada KPM dengan cara memanfaatkan sistem perbankan, sehingga penerima dapat membeli beras dan/atau telur di e-Warong, yang pada gilirannya membantu KPM mendapatkan makanan yang lebih bergizi.
Kriteria KPM yang berhak atas Program Sembako adalah kelompok masyarakat yang tergolong miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. KPM dalam Program Sembako adalah mereka yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah diselaraskan dengan data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Jumlah Bantuan Program Sembako ditetapkan sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) untuk setiap KPM per bulan, atau sesuai dengan kemampuan anggaran negara, yang disalurkan dalam bentuk tunai atau non tunai melalui Bank atau Pos Penyalur.
KPM Program Sembako juga berhak menerima Bantuan Sosial lain dari Kementerian Sosial. Penyaluran Program Sembako dilakukan setiap periode atau sesuai dengan peraturan pemerintah. Penyaluran Program Sembako dapat dilakukan bersamaan dengan Bantuan Sosial lainnya dari Kementerian Sosial.
Bantuan tersebut akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat diambil oleh penerima melalui Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri).
Sumber : https://sumsel.tribunnews.com/nasional/994674/cara-cek-penerima-bansos-kemensos-di-cekbansoskemensosgoid-cair-rp-600-ribu-bulan-november-ini

Komentar