Link Pendaftaran PKN STAN 2025, Cek Juga Syarat Masuknya
Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meskipun menjadi salah satu sekolah kedinasan yang paling sulit untuk ditaklukan, namun setiap tahunnya STAN selalu ramai diminati oleh banyak calon mahasiswa.
Pada tahun 2025, PKN STAN kembali membuka pendaftaran untuk calon mahasiswa yang ingin bergabung menjadi bagian dari sekolah kedinasan yang satu ini. Berdasarkan siaran Pers SP-1/BPPK/2025, STAN akan membuka peluang yang lebih besar bagi lulusan SMA/SMK tahun 2025 dan dua tahun sebelumnya untuk mengikuti seleksi masuk.
Bagi calon mahasiswa yang hingga kini masih bingung mengenai link cara daftar PKN STAN 2025, kamu dapat melihat artikel berikut untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
Link Pendaftaran PKN STAN 2025
Mengacu pada tahun sebelumnya, pendaftaran PKN STAN akan digelar secara serentak melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Dikdin (sekolah kedinasan) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun link pendaftarannya yaitu https://dikdin.bkn.go.id. Namun, perlu diketahui bahwa link pendaftaran tersebut hingga saat ini masih belum bisa diakses hingga pengumuman resmi pendaftaran sudah dilakukan oleh BKN.
Syarat Pendaftaran PKN STAN 2025
Meski hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2025, calon peserta sudah bisa mulai mempersiapkan diri dengan mengacu pada syarat pendaftaran dari tahun sebelumnya.
Mengacu pada Pengumuman Nomor PENG-38/PKN/2024 tentang SPMB PKN STAN 2024, berikut adalah sejumlah persyaratan yang kemungkinan besar masih relevan dan perlu diperhatikan:
-
-
Persyaratan Umum:
Lulusan SMA/SMK dari jenjang pendidikan menengah di bawah Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama, yang tamat pada tahun pendaftaran atau maksimal dua tahun sebelumnya.
-
Standar nilai akademik:
-
Bagi lulusan dua tahun sebelumnya, rata-rata nilai pada ijazah minimal 70,00 (dari skala 100,00).
-
Untuk lulusan tahun berjalan, nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) juga minimal 70,00.
-
Jika SKL belum tersedia, digunakan nilai rapor 5 semester dengan rata-rata minimal 70,00. Namun, saat daftar ulang peserta harus sudah dinyatakan lulus dan memenuhi nilai minimal pada ijazah.
-
Catatan penting: Nilai tersebut tidak boleh hasil pembulatan.
-
-
-
Usia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun saat mendaftar.
-
Nilai UTBK-SNBT tidak lagi menjadi syarat dalam seleksi SPMB PKN STAN 2025.
-
Kesehatan fisik dan mental harus dalam kondisi baik dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
-
Untuk pria: Tidak memiliki tato atau bekas tato, serta tidak bertindik/bekas tindik, kecuali karena alasan adat atau agama.
-
Untuk wanita: Tidak memiliki tato atau bekas tato, dan jika bertindik hanya diperbolehkan maksimal satu pasang di telinga, kecuali karena alasan adat atau agama.
-
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani pendidikan.
-
Belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi SPMB PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya.
-
Peserta jalur afirmasi dan pembibitan wajib memenuhi ketentuan tambahan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
-
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
-
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
-
Pasfoto berwarna terbaru (diambil maksimal 3 bulan terakhir)
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang sudah berusia 17 tahun, atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP
-
Bukti nilai, berupa ijazah atau rapor
-
Dokumen tambahan untuk jalur afirmasi dan pembibitan, meliputi:
-
Kartu Keluarga atau surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa
-
Akta kelahiran
-
KTP orang tua (ayah dan/atau ibu) atau dokumen pengganti
-
Khusus peserta program ADEM dari Papua dan Papua Barat harus melampirkan surat keterangan dari pihak sekolah.
-
Itulah informasi lengkap mengenai link pendaftaran dan syarat masuk PKN STAN 2025 yang bisa kamu persiapkan sejak dini. Meski pengumuman resmi belum dirilis, tidak ada salahnya untuk mulai mempersiapkan berkas dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku berdasarkan tahun sebelumnya. Pastikan kamu selalu memantau situs resmi https://dikdin.bkn.go.id dan laman PKN STAN agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Komentar