Lengkap, Besaran UMP 2025 di 38 Provinsi Indonesia & Prediksi UMP 2026
Setiap tahun, pemerintah provinsi mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai patokan gaji terendah bagi pekerja. Pada 2025, besaran UMP sudah resmi berlaku dan menjadi acuan utama para pekerja dan perusahaan. Namun, di sisi lain, perhatian kini mulai tertuju pada prediksi dan pengumuman UMP 2026 yang akan segera datang.
Apa itu Besaran UMP?
Besaran UMP adalah nilai upah minimum yang wajib dipenuhi pengusaha kepada pekerja di setiap provinsi. Besaran ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak warga setempat. Oleh karena itu, angka UMP bisa berbeda di tiap wilayah.
Selain itu, kenaikan besaran UMP 2025 pada rata-rata 6,5% diputuskan untuk menyesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Contohnya, DKI Jakarta menetapkan UMP tertinggi, sedangkan Jawa Tengah tercatat sebagai salah satu yang terendah.
Daftar Lengkap Besaran UMP 2025 di 38 Provinsi Indonesia
Berikut rincian besaran UMP 2025 yang resmi diberlakukan untuk masing-masing provinsi:
-
Jakarta: Rp 5.396.761
-
Jawa Barat: Rp 2.191.232
-
Jawa Tengah: Rp 2.169.349
-
Jawa Timur: Rp 2.305.985
-
DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
-
Banten: Rp 2.905.119
-
Aceh: Rp 3.685.616
-
Sumatera Utara: Rp 2.992.599
-
Sumatera Barat: Rp 2.994.193
-
Sumatera Selatan: Rp 3.681.570
-
Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
-
Riau: Rp 3.508.775
-
Lampung: Rp 2.893.069
-
Bengkulu: Rp 2.670.039
-
Jambi: Rp 3.234.533
-
Bangka Belitung: Rp 3.876.600
-
Bali: Rp 2.996.560
-
Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 2.328.969
-
Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.602.931
-
Maluku: Rp 3.141.699
-
Maluku Utara: Rp 3.408.000
-
Sulawesi Tengah: Rp 2.914.583
-
Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
-
Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.551
-
Sulawesi Barat: Rp 3.104.430
-
Sulawesi Utara: Rp 3.775.425
-
Gorontalo: Rp 3.221.731
-
Kalimantan Barat: Rp 2.878.286
-
Kalimantan Tengah: Rp 3.473.621
-
Kalimantan Selatan: Rp 3.496.194
-
Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
-
Kalimantan Timur: Rp 3.579.313
-
Papua: Rp 4.285.848
-
Papua Barat: Rp 3.615.000
-
Papua Tengah: Rp 4.285.848
-
Papua Pegunungan: Rp 4.024.270
-
Papua Barat Daya: Rp 3.614.000
-
Papua Selatan: Rp 4.285.850
Daftar ini menunjukkan adanya variasi signifikan yang sesuai dengan kebutuhan dan daya beli masyarakat di daerah masing-masing.
Prediksi UMP 2026
Sekarang, mari kita bahas soal UMP 2026. Setelah besaran UMP 2025 diumumkan, kini giliran UMP 2026 yang jadi perhatian seluruh lapisan masyarakat, terutama pekerja.
Jadwal pengumuman UMP 2026 dipastikan molor dari tanggal 21 November 2025. Pemerintah masih menyiapkan formula perhitungan baru yang akan diterapkan.
Formula baru ini menekankan kembali pada faktor Kebutuhan Hidup Layak (KHL), berbeda dari UMP 2025 yang menggunakan PP No. 51 Tahun 2023.
Prediksi kenaikan UMP 2026 berada di kisaran 6,5% hingga 7,5%. Namun, angka pastinya belum diumumkan resmi oleh pemerintah. Di sisi lain, konsensus antara pengusaha dan serikat pekerja sangat penting untuk menentukan nilai UMP yang adil bagi semua pihak.

Komentar