Uncategorized
Beranda / Uncategorized / KLINIS PENGADILAN OLEH FAKULTAS HUKUM UMSU

KLINIS PENGADILAN OLEH FAKULTAS HUKUM UMSU

Pelaksanaan Klinis Pengadilan oleh Fakultas Hukum UMSU. Pelaksanaan Klinis selama 1 bulan ke 7 pengadilan yaitu; a. Pengadilan Negeri Medan, b. Pengadilan Agama Medan, c. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, d. Pengadilan Agama Lubuk Pakam, e. Pengadilan Negeri Binjai, f. Pengadilan Agama Binjai, g. Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Hari ini Penyerahan mahasiswa ke pengadilan didampingi oleh Asisten Dosen Laboratorium Fakultas Hukum UMSU. Medan Senin 24/9/2018.

42390191_317397862176053_4440918711443914752_o 42394630_317397812176058_2549861881078611968_n 42404591_317397772176062_3516948504498929664_n 42418644_317397595509413_4982002561159528448_n 42445163_317397555509417_381910854192332800_n

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan