Pendaftaran Antrean Sembako Bersubsidi KJP November 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) kembali membuka pendaftaran antrean pengambilan sembako bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada periode November 2025.
Program ini ditujukan secara khusus untuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai bentuk kepedulian dan dukungan sosial dari pemerintah daerah dalam membantu warga memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar.
Melalui kebijakan subsidi pangan ini, masyarakat penerima manfaat dapat membeli kebutuhan dasar seperti beras, minyak, dan bahan pokok lainnya dengan biaya yang jauh lebih terjangkau, sehingga mampu meringankan beban ekonomi rumah tangga menjelang akhir tahun.
Cara Daftar Antrean Sembako Bersubsidi KJP Pasar Jaya Secara Online
Sebelum datang ke lokasi pembagian sembako, penerima KJP wajib melakukan pendaftaran antrean secara online terlebih dahulu melalui laman resmi Perumda Pasar Jaya.
Sistem antrean ini diberlakukan untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib dan transparan.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Kunjungi situs resmi Pasar Jaya di https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id
- Pilih wilayah dan lokasi pengambilan sembako yang paling sesuai dengan tempat tinggal Anda.
- Masukkan data diri secara lengkap, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta Nomor Kartu ATM KJP.
- Lakukan verifikasi keamanan (CAPTCHA), kemudian centang kolom persetujuan syarat dan ketentuan.
- Klik tombol “Simpan” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan menampilkan tiket antrean digital di layar. Peserta wajib mengunduh atau melakukan screenshot tiket antrean tersebut sebagai bukti pendaftaran resmi yang harus ditunjukkan saat pengambilan sembako.
Jadwal Pengambilan dan Dokumen yang Wajib Dibawa
Pengambilan paket sembako bersubsidi dapat dilakukan satu hari setelah pendaftaran online (H+1) dilakukan.
Ketika datang ke lokasi pengambilan, peserta wajib membawa dokumen berikut:
- Tiket antrean digital (hasil unduhan atau tangkapan layar)
- Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Proses pengambilan sembako berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, namun waktu pelaksanaan dapat berubah sesuai dengan ketersediaan stok di lokasi.
Penting: Daftar Tepat Waktu Karena Kuota Terbatas
Sistem antrean online ini diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta agar proses distribusi lebih tertib, efisien, dan transparan, serta untuk menghindari terjadinya antrean panjang atau kerumunan di area pembagian.
Namun, masyarakat perlu memperhatikan bahwa kuota penerima sembako bersubsidi terbatas. Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan pendaftaran secepat mungkin dan tepat waktu.
Pendaftaran antrean dibuka setiap hari, namun hanya dapat dilakukan pada jam tertentu, yaitu pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Pastikan Anda mendaftar pada rentang waktu tersebut agar tidak kehabisan kuota dan tetap bisa mendapatkan paket sembako bersubsidi dari program KJP bulan November 2025.

Komentar