Kemensos: 1.186 Penerima Bansos di Kepri Masuk Data Terkait Judi Online
Kemensos: 1.186 Penerima Bansos di Kepri Masuk Data Terkait Judi Online. Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau (Dinsos Kepri) menginformasikan bahwa sebanyak 1.186 orang penerima bantuan sosial (Bansos) di wilayah tersebut diduga terlibat dalam perjudian online atau judi online per bulan September 2025.
“Ini berdasarkan informasi yang diambil dari Koordinator Wilayah Pendamping Program Keluarga Harapan (Korwil PKH) Kepri, saat mengikuti pelatihan atau sosialisasi mengenai judi online,” jelas Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kepri, Irwanto, di Tanjungpinang pada hari Jumat.
Irwanto menyatakan bahwa penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat judi tersebut adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan dana dari APBN melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara itu, penerima bansos yang berasal dari APBD melalui Pemerintah Provinsi Kepri dilaporkan tidak ada yang terindikasi terlibat judi online.
Ia memastikan bahwa Kemensos telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening 1.186 penerima bantuan sosial yang diduga terlibat judi tersebut.
“Kami melakukan survei langsung di Kabupaten Karimun, dan memang ada beberapa rekening penerima bansos yang terindikasi judi sudah ditutup oleh PPATK,” kata Irwanto.
Ia menambahkan bahwa penerima bansos dengan rekening yang sudah dibekukan akibat dugaan keterlibatan judi tidak akan lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Namun, lanjutnya, penerima bansos yang merasa tidak terlibat judi masih bisa mengajukan keberatan jika rekeningnya terdampak diblokir oleh PPATK.
“Pengajuan keberatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS – NG),” ujarnya.
Irwanto juga mengungkapkan bahwa Dinas Sosial Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Kepri tidak memiliki informasi rinci mengenai indikator serta data nama dan alamat penerima bansos yang terindikasi judi yang rekeningnya diblokir oleh PPATK. Hal itu merupakan tanggung jawab Kemensos dan PPATK.
Ia menambahkan bahwa hingga September 2025, terdapat total 39. 025 KPM yang mendapatkan bantuan PKH dan 56. 465 KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Kepri.
“Penerima bansos terbanyak berada di Batam, karena jumlah penduduknya paling banyak, bahkan menyumbang 71 persen dari populasi miskin di Kepri,” tutup Irwanto.
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5181785/1186-penerima-bansos-di-kepri-terindikasi-terlibat-judi-online

Komentar