Kejaksaan Negeri Singkawang Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah dan Bansos
Kejaksaan Negeri Singkawang Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos. Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Kalbar saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap indikasi penyalahgunaan dana hibah serta bantuan sosial (bansos) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang untuk tahun 2022 hingga 2023.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi, dalam keterangannya kepada Antara pada hari Rabu, memastikan adanya pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana hibah dan bansos tersebut.
“Memang benar, saat ini kami sedang memanggil beberapa pihak terkait yang dicurigai menyalahgunakan dana hibah dan bansos Kota Singkawang untuk tahun anggaran 2022 hingga 2023. Namun, semua ini masih dalam proses klarifikasi dan merupakan langkah awal penyelidikan,” ujar Ambo.
Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menelusuri jalur penyaluran serta pemanfaatan dana hibah dan bansos agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Salah satu penerima dana hibah yakni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Singkawang juga membenarkan adanya pemeriksaan ini.
Ketua KONI Singkawang, Bambang Stiadi, mengungkapkan bahwa lembaganya telah memenuhi panggilan dari kejaksaan minggu lalu.
“Kami diminta untuk mencocokkan data antara dana hibah yang diterima dari pemerintah dan juga bukti-bukti pengeluaran yang telah ada,” paparnya.
Bambang menjelaskan, bukan hanya KONI yang diminta memberikan keterangan, tetapi juga sejumlah organisasi lain yang menerima hibah dan bansos pada periode yang sama.
“Dari pihak KONI, kami telah menyampaikan semua bukti penggunaan dana sesuai dengan permintaan dari kejaksaan,” tambahnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh mantan Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Singkawang periode 2019 hingga 2023, Ahmad Dahlan, yang menegaskan bahwa ia telah dipanggil oleh Kejari Singkawang pada 29 September 2025.
“Iya, kami mendapat surat pemanggilan karena termasuk penerima dana hibah. Kami diminta untuk memberikan keterangan mengenai jumlah hibah yang diterima dan bagaimana realisasinya,” tuturnya.
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/5175637/kejari-singkawang-selidiki-dugaan-penyalahgunaan-dana-hibah-dan-bansos

Komentar