Beranda / Kartu Prakerja Gelombang 71: Syarat dan Cara Daftar

Kartu Prakerja Gelombang 71: Syarat dan Cara Daftar

Kartu Prakerja Gelombang 71: Syarat dan Cara Daftar

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 merupakan salah satu yang paling dinantikan oleh masyarakat. Setelah pengumuman hasil seleksi gelombang sebelumnya, masyarakat diharapkan untuk terus memantau akun Instagram resmi @prakerja.go.id atau mengunjungi website prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kapan pendaftaran gelombang berikutnya akan dibuka.




Kartu Prakerja adalah program yang dirancang untuk membantu pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Program ini menyediakan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan sekali, serta insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei terkait program ini. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta untuk mengikuti berbagai program pelatihan yang tersedia.

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 71

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71, peserta harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

  • Tidak termasuk dalam kategori Pejabat negara, Pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur sipil negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala dan perangkat desa, Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.




Cara Daftar Prakerja Gelombang 71

Proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id

  2. Pilih opsi “Daftar Sekarang” setelah mengklik garis tiga di pojok kanan atas halaman.

  3. Isi formulir pendaftaran dengan alamat email, kata sandi, NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

  4. Lakukan verifikasi e-KTP dengan mengunggah foto KTP yang jelas dan memindai wajah.

  5. Verifikasi nomor ponsel dengan mengikuti instruksi yang diberikan.

  6. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).

  7. Setelah selesai, calon peserta akan diarahkan ke dashboard untuk mengikuti program Kartu Prakerja.

  8. Tunggu pengumuman kelolosan yang akan diberitahukan melalui SMS dan email.




Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta dapat memastikan bahwa mereka telah terdaftar dan siap untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 71 sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan