Beranda / Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka? Berikut Prediksi Beserta Rinciannya

Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka? Berikut Prediksi Beserta Rinciannya

Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka? Berikut Prediksi Beserta Rinciannya

Pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menjadi salah satu momen yang dinantikan oleh para tenaga honorer dan pegawai non-ASN di seluruh Indonesia. Selain seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen PPPK juga akan dibuka untuk memenuhi kebutuhan tenaga fungsional dan pelaksana di instansi pemerintah. Berikut informasi terbaru mengenai pendaftaran PPPK 2024, mulai dari jadwal hingga mekanisme seleksi.

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Sampai dengan 26 September 2024, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Saat ini, proses seleksi CPNS masih berlangsung, dan kemungkinan besar pendaftaran PPPK baru akan dibuka setelah seleksi CPNS selesai.

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa rekrutmen PPPK diprediksi akan dimulai pada periode September hingga Oktober 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan secara bertahap dan terorganisir, khususnya bagi para pelamar tenaga honorer dan non-ASN yang sangat menantikan kesempatan ini.




Mekanisme Seleksi PPPK 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, rekrutmen tahun ini lebih difokuskan kepada tenaga non-ASN. Ada dua jenis mekanisme seleksi yang akan dilakukan, yaitu untuk eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan tenaga non-ASN. Berikut rinciannya:

  1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II)

    • Harus terdaftar dalam pangkalan data BKN sebagai eks THK II.

    • Saat ini masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

    • Penghasilannya tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

  2. Tenaga Non-ASN

    • Terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN di BKN.

    • Aktif bekerja di instansi pemerintah minimal selama dua tahun berturut-turut.




Tahapan Seleksi PPPK 2024

Seleksi PPPK 2024 terdiri dari dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi administrasi dilakukan dengan memeriksa berkas-berkas yang diunggah oleh pelamar. Setelah itu, pelamar yang lolos akan mengikuti seleksi kompetensi, yang terdiri dari beberapa materi ujian, antara lain:

  1. Kompetensi Teknis: Menilai penguasaan pelamar terhadap pengetahuan dan keterampilan teknis yang sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar.

  2. Kompetensi Manajerial: Mengukur kemampuan dalam mengelola organisasi, bekerja sama, dan mengambil keputusan, serta komitmen dalam pelayanan publik.

  3. Kompetensi Sosial Kultural: Menilai kemampuan berinteraksi dengan masyarakat yang beragam dalam hal agama, budaya, dan etnis.

  4. Wawancara: Menggali aspek moralitas dan integritas pelamar, yang meliputi kejujuran, etika, komitmen, dan kepatuhan terhadap aturan.

  5. Semua tahapan seleksi akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan proses yang transparan dan objektif.

Formasi dan Kriteria Pelamar PPPK 2024

Menurut Kementerian PAN-RB, terdapat total 1.030.554 formasi yang akan dibuka untuk PPPK 2024. Formasi tersebut dibagi menjadi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Adapun kriteria pelamar yang dapat mendaftar adalah sebagai berikut:

  1. Eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN.

  2. Telah bekerja di instansi pemerintah minimal selama dua tahun berturut-turut.

  3. Hanya dapat melamar di instansi tempat bekerja saat ini.




Gaji dan Tunjangan PPPK 2024

Besaran gaji PPPK 2024 telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Gaji PPPK mengalami kenaikan sekitar 8% dibanding tahun sebelumnya. Berikut adalah rincian gaji PPPK berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp 1.938.500 (masa kerja 0 tahun)

  • Golongan II: Rp 2.116.900 (masa kerja 3 tahun)

  • Golongan III: Rp 2.206.500 (masa kerja 3 tahun)

  • Golongan IV: Rp 2.299.800 (masa kerja 3 tahun)

  • Golongan V: Rp 2.511.500 (masa kerja 0 tahun)

  • Golongan VI: Rp 2.742.800 (masa kerja 3 tahun)




Pendaftaran PPPK 2024 merupakan peluang besar bagi tenaga honorer dan non-ASN untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski jadwal pasti pendaftaran belum diumumkan, prediksi menunjukkan bahwa seleksi akan dimulai sekitar September atau Oktober 2024, setelah proses pendaftaran CPNS selesai. Pastikan untuk memantau informasi resmi dari BKN dan Kementerian PAN-RB untuk jadwal lebih lanjut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan