Beranda / Kabar Baik Akhir Tahun 2025: PKH, KLJ, dan BLT Kesra Desember Mulai Cair

Kabar Baik Akhir Tahun 2025: PKH, KLJ, dan BLT Kesra Desember Mulai Cair

Kabar Baik Akhir Tahun 2025: PKH, KLJ, dan BLT Kesra Desember Mulai Cair

 

Sampai akhir tahun 2025, pemerintah masih berupaya menyelesaikan penyaluran berbagai jenis bantuan sosial kepada para penerima yang memenuhi syarat. Bantuan sosial ini disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara atau PT Pos Indonesia.

Sebelum membahas lebih lanjut, apa yang dimaksud dengan bantuan sosial? Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 mengenai penyaluran anggaran bantuan sosial di Kementerian Sosial, bantuan sosial merupakan bentuk dukungan dalam bentuk uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang berada dalam kondisi miskin, tidak mampu, atau rentan menghadapi risiko sosial.

Berdasarkan pasal 5 ayat (1) dari Permensos tersebut, tujuan dari bantuan sosial adalah untuk mengurangi penderitaan, memberikan perlindungan, serta memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial bagi penerimanya. Bantuan sosial juga bertujuan agar penerima dapat menjalani kehidupan yang layak meskipun berada dalam situasi rentan secara sosial.

Pemerintah tidak menetapkan tanggal tetap untuk penyaluran jenis bantuan tertentu. Oleh karena itu, setiap daerah mungkin akan menerima bantuan pada waktu yang berbeda, meskipun masih dalam satu periode yang telah ditentukan.

 

Daftar Bantuan Sosial yang Diberikan Akhir Tahun 2025

1. Program Keluarga Harapan
Menurut informasi dari situs resmi Kementerian Sosial, terdapat beberapa kelompok yang berhak menerima Program Keluarga Harapan. Kelompok tersebut mencakup ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, serta mereka yang berusia 60 tahun ke atas.

Masing-masing kategori menerima jumlah bantuan yang berlainan. Misalnya, ibu hamil akan memperoleh bantuan sebesar Rp 250.000 per bulan, sedangkan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 200.000 setiap bulannya. Jumlah bantuan bagi siswa SD hingga SMA juga bervariasi.

Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia atau rekening Himbara. Sehingga, triwulan keempat dan terakhir untuk tahun 2025 adalah pada bulan Oktober, November, dan Desember.

Dilansir dari detikNews, pada akhir November 2025, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang dikenal sebagai Gus Ipul, mengungkapkan bahwa bantuan PKH telah sampai kepada 9.407.384 Keluarga Penerima Manfaat. Ia memastikan bahwa jumlah bantuan PKH tidak mengalami potongan sama sekali.

2. Program Sembako
Lebih dikenal dengan istilah Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan dalam Program Sembako adalah sebesar Rp 200.000 per bulan. Bantuan ini diberikan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga saat dicairkan, penerima akan mendapatkan total Rp 600.000.

Kriteria untuk Program Sembako adalah masyarakat yang tergolong miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Syarat lainnya termasuk bukan pegawai negeri, anggota TNI atau Polri, atau penerima pensiun. Guru bersertifikat dan individu dengan pendapatan di atas Upah Minimum Kabupaten/Kota juga tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.

Sama halnya dengan PKH, Program Sembako disalurkan oleh bank atau pos. Waktunya bisa bervariasi antar daerah karena tergantung pada faktor geografi, kesiapan logistik, dan beberapa alasan lainnya.

Hingga 21 November 2025, Program Sembako telah disalurkan kepada 6.875.211 Keluarga Penerima Manfaat. Dari jumlah tersebut, 6.091. 958 KPM menerima bantuan melalui Himbara, sementara sisanya melalui PT Pos Indonesia.

“Bantuan sembako triwulan keempat yang belum disalurkan masih terdapat sebanyak 11.401.872 KPM,” ungkap Mensos Gus Ipul.

3. Kartu Lansia Jakarta
Berdasarkan penjelasan dari situs Dinas Sosial Jakarta, bantuan Kartu Lansia Jakarta ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang berumur di atas 60 tahun. Besaran bantuan KLJ adalah Rp 300.000 setiap bulan.
Mengacu pada informasi resmi dari akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, bantuan KLJ untuk bulan November akan dicairkan pada tanggal 25, untuk bulan Oktober pada tanggal 24, dan untuk bulan September pada tanggal 26. Oleh karena itu, diperkirakan bantuan KLJ bulan Desember akan diterima pada tanggal yang sama.

Bantuan sosial KLJ, bersamaan dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), disalurkan melalui rekening bank DKI penerima manfaat. Dana itu dapat diambil lewat ATM, di kantor cabang, atau menggunakan aplikasi JakOne Mobile.

4. Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)
Pada tahun ini, pemerintah meluncurkan BLT Kesra yang ditujukan bagi 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Syarat untuk menjadi penerima adalah berada di desil 1-4 DTSEN.

Jumlah BLT Kesra adalah Rp 300.000 setiap bulan selama 3 bulan, yaitu untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Penyaluran dilakukan sekaligus melalui transfer ke rekening Himbara atau dapat langsung ke kantor Pos Indonesia.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan sosial, disarankan untuk memeriksa status mereka melalui saluran resmi Kemensos. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkahnya.

Cara Cek di Website Kemensos

  • Kunjungi link https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih lokasi penerima manfaat, yang mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isikan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan kode yang muncul di layar.
  • Setelah semua data terisi, tekan ‘Cari Data’.

Jika termasuk penerima, akan ditampilkan tabel yang berisi nama penerima, umur, jenis bantuan, status, dan periode.
Namun jika bukan penerima, akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’ dengan latar belakang berwarna merah muda.

 

Cara Cek di Aplikasi Cek Bansos

Di halaman utama, tanpa perlu login,

  • klik opsi ‘Cek Bansos’.
  • Masukkan data wilayah tempat tinggal, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
  • Isi nama lengkap sesuai KTP.
  • Jawab pertanyaan matematika sederhana yang disediakan.
  • Periksa kembali semua isian. Setelah yakin benar, klik ‘Cari Data’.
    Jika Anda termasuk penerima, maka informasi terkait akan muncul.
    Jika tidak termasuk, notifikasi ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’ akan muncul.

Itulah ringkasan informasi mengenai daftar bantuan sosial yang akan cair di akhir tahun 2025.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan