Jadwal Terbaru Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025! Berikut Langkah-langkahnya!
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk tahun 2025. Kabar baik ini datang di bulan Juni 2025 dan ditunggu-tunggu oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan dukungan ekonomi. Artikel ini akan mengulas jadwal pencairan dana PKH tahap 2 dan langkah-langkah untuk mengeceknya secara online maupun offline.
Apa Itu Program PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin, dengan tujuan mendorong akses pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Dana PKH diberikan setiap tiga bulan sekali (triwulanan) berdasarkan kategori anggota keluarga dalam satu rumah tangga.
Jadwal Pencairan Dana PKH Tahap 2 Tahun 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2025 (selesai)
-
Tahap 2: April – Juni 2025 (pencairan dimulai akhir Mei hingga pertengahan Juli 2025)
-
Tahap 3: Juli – September 2025
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Untuk tahap 2, pencairan dilakukan setelah Idul Adha 1446 H dan berlangsung secara bertahap, tergantung validasi data di daerah masing-masing. Sebagian besar KPM mulai menerima bantuan sejak 31 Mei 2025, khususnya yang termasuk desil 1–4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Besaran Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Berikut estimasi jumlah bantuan berdasarkan kategori penerima:
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
-
Siswa SD/sederajat: Rp225.000
-
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
-
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia usia 60+: Rp600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Catatan: Jumlah yang diterima KPM akan bergantung pada jumlah anggota keluarga yang masuk kategori tersebut.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Secara Online
-
Melalui Website Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik Cari Data
- Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan status pencairannya.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah-langkah menggunakan aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
- Buat akun dengan mengisi NIK, nama, alamat, email, dan password
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Verifikasi email (jika diminta)
- Login dan buka menu Profil
Informasi penerima bansos dan status pencairan akan ditampilkan, termasuk bantuan yang diterima oleh anggota keluarga lain dalam satu KK.
Syarat Menjadi Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2025
Agar bisa menerima dana PKH, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:
-
Terdaftar di DTKS atau DTSEN
-
Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif
-
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
-
Memiliki anggota keluarga seperti:
-
Ibu hamil/nifas
-
Anak usia dini (0–6 tahun)
-
Siswa sekolah (SD hingga SMA)
-
Lansia usia 60+
-
Penyandang disabilitas berat
-
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis
-
Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai/pensiunan BUMN/BUMD
-
Memiliki rekening Himbara aktif
Informasi Tambahan Penting
-
Sebanyak 1,9 juta KPM dinonaktifkan dari penerima bansos pada tahap kedua karena tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan data DTSEN.
-
Pencairan dilakukan setelah muncul status SPM (Surat Perintah Membayar) dan menunggu SP2D dari pemerintah.
-
KPM yang masih terdaftar dapat mengecek saldo melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara.
Kesimpulan
Pencairan dana PKH tahap 2 tahun 2025 sudah dimulai dan akan berlangsung hingga Juli. Pastikan Anda memeriksa status penerima melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Jika Anda memenuhi kriteria, dana akan langsung ditransfer ke rekening KKS Anda.
Jangan lupa! Cek sekarang dan pastikan nama Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 tahun 2025.

Komentar