Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan II tahun 2026 berpeluang dipercepat.
Hal ini berkaitan dengan proses pemutakhiran Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini dilakukan lebih cepat. Ia menambahkan bahwa pencairan bansos akan mulai disalurkan setelah tanggal 10 April 2026.
“Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujar Mensos, mengutip laman resmi Kemensos, Kamis, 2 April 2026.
Bantuan sosial yang diberikan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April 2026. Program ini ditujukan untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga daya beli.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT secara daring melalui dua metode, yaitu situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bantuan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah serta nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Tekan “Cari Data” untuk melihat hasilnya
Jadwal Penyaluran Bansos Tahun 2026
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan. Untuk periode April 2026, penyaluran sudah memasuki tahap kedua.
Rincian tahap penyaluran bansos tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari–Maret 2026
- Tahap 2 (Triwulan II): April–Juni 2026
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli–September 2026
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober–Desember 2026
Syarat Penerima Bantuan PKH Dan BPNT
Untuk bisa memperoleh bantuan sosial, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK yang masih aktif dan valid
- Terdata dalam sistem DTSEN
- Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri
- Bukan pensiunan dengan penghasilan tetap dari negara
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
Besaran Bantuan PKH Dan BPNT Tahun 2026
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Metrotvnews, berikut rincian bantuan yang diberikan:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh Rp200.000 setiap bulan. Karena disalurkan per tiga bulan, total bantuan yang diterima menjadi Rp600.000 per tahap pencairan.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam memahami jadwal, cara pengecekan, serta ketentuan penerima bansos tahun 2026.
Sumber Referensi
- https://www.metrotvnews.com/read/NG9Cz8eR-pencairan-bansos-april-2026-dipercepat-ini-jadwal-dan-cara-ceknya

Komentar