Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2024
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 segera dibuka oleh pemerintah. Setelah sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 19 Agustus 2024, kini giliran PPPK yang akan mengikuti proses seleksi. Proses ini dilakukan untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi dan validasi.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Hingga saat ini, jadwal pasti pendaftaran PPPK 2024 masih menunggu pengumuman resmi. Namun, berdasarkan informasi dari sumber yang dekat dengan proses persiapan seleksi, pendaftaran PPPK kemungkinan besar akan dimulai pada bulan Oktober 2024. Hal ini diperkirakan setelah proses verifikasi dan validasi data tenaga non-ASN selesai dilakukan. Sebelumnya, seleksi CPNS 2024 telah dijadwalkan mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024, sehingga jadwal pendaftaran PPPK kemungkinan besar akan diumumkan dalam waktu dekat.
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, terdapat beberapa syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar PPPK 2024:
-
Syarat Umum
- Usia: Minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan yang dilamar.
- Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Status Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau pegawai swasta.
- Keterlibatan Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Kompetensi: Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku jika dipersyaratkan oleh jabatan.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan Lain: Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
-
Syarat Khusus
- Batas Usia: Bisa dikecualikan untuk jabatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Penyesuaian Persyaratan: Instansi pemerintah dapat menyesuaikan persyaratan usia dengan memperhatikan masa perjanjian kerja.
- Sertifikasi Keahlian: Ditetapkan oleh Menteri PANRB.
- Pelamar Tidak Lulus: Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Pengalaman Kerja: Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
- Persetujuan PPK: Bagi pelamar yang memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK.
Tahapan Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 akan dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain:
-
Seleksi Administrasi
Lengkapi persyaratan administrasi dan kualifikasi saat pendaftaran.
-
Unggah dokumen sesuai panduan.
Jika tidak lolos karena kesalahan yang bukan berasal dari pelamar, bisa ajukan sanggahan dalam waktu 3 hari kalender setelah pengumuman. Hasil pascasanggah akan diumumkan dalam waktu 7 hari kalender setelah masa sanggah berakhir.
-
Seleksi Kompetensi
Tes Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural melalui Computer-Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).
-
Wawancara menggunakan metode CAT BKN.
Instansi pusat bisa menambahkan hingga 3 bentuk tes tambahan, sementara instansi daerah hanya 1.
Jika nilai akhir pelamar sama, kelulusan akan ditentukan berdasarkan nilai Kompetensi Teknis, nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, nilai wawancara tertinggi, dan usia pelamar.
Cara Daftar PPPK 2024
-
Buka Portal Resmi
Akses portal resmi BKN atau portal pendaftaran ASN yang ditunjuk.
-
Buat Akun
Buat akun menggunakan NIK dan data pribadi lainnya yang valid.
-
Isi Formulir Pendaftaran
Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang lengkap dan benar.
-
Unggah Dokumen
Unggah dokumen yang dibutuhkan seperti ijazah, sertifikasi, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan.
-
Verifikasi Data
Pastikan data yang diisi dan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan.
-
Cetak Kartu Pendaftaran
Setelah pendaftaran berhasil, cetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar.
Dengan mengikuti jadwal dan memenuhi semua persyaratan serta langkah-langkah pendaftaran, Anda berkesempatan untuk menjadi bagian dari PPPK 2024. Segera persiapkan diri dan dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Komentar