Jadwal Pencairan KJP Desember 2025 dan Besaran Bantuan yang Akan Diterima Siswa
Penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan Desember menjadi tahap akhir pencairan bantuan pendidikan di tahun 2025. Program ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin di DKI Jakarta untuk membantu kebutuhan pendidikan dasar hingga menengah.
Bantuan KJP Plus dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan seperti pembelian seragam sekolah, sepatu, tas, alat tulis, biaya transportasi, konsumsi harian, hingga kegiatan ekstrakurikuler.
Program ini juga mendukung siswa yang putus sekolah atau tidak bersekolah agar tetap memperoleh layanan pendidikan melalui sekolah formal, sanggar belajar, atau PKBM.
Untuk dapat menerima KJP, siswa harus berstatus sebagai warga DKI Jakarta (dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili) serta masih terdaftar aktif di salah satu sekolah di wilayah DKI Jakarta.
Rincian Unit Cost KJP Plus 2025 per Jenjang Pendidikan
Berikut besaran bantuan yang diterima setiap jenjang:
1. SD/SDLB/MI
- Dana Personal: Rp250.000
- Tambahan SPP: Rp130.000
- Jumlah Penerima: 338.771 siswa
2. SMP/SMPLB/MTs
- Dana Personal: Rp300.000
- Tambahan SPP: Rp170.000
- Jumlah Penerima: 192.020 siswa
3. SMA/SMALB/MA
- Dana Personal: Rp420.000
- Tambahan SPP: Rp290.000
- Jumlah Penerima: 61.139 siswa
4. SMK
- Dana Personal: Rp450.000
- Tambahan SPP: Rp240.000
- Jumlah Penerima: 112.891 siswa
5. PKBM
- Dana Personal: Rp300.000
- Tambahan SPP: Tidak tersedia
- Jumlah Penerima: 2.692 peserta
Perkiraan Jadwal Pencairan KJP Plus Desember 2025
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum merilis tanggal pasti pencairan KJP bulan Desember 2025. Namun, jika merujuk pada jadwal penyaluran sebelumnya di November 2025 yakni pada 5 November 2025 maka pencairan Desember diperkirakan juga akan berlangsung pada 5 Desember 2025.
Seperti biasa, proses pencairan dilakukan secara bertahap untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM. Jadwal resmi biasanya diumumkan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau website resmi KJP.
Pencairan KJP Desember 2025 ini diharapkan dapat membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan menjelang pergantian tahun ajaran.

Komentar