Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2025: Cek Daftar Penerima dan Syaratnya di Sini
Bagi anda yang bertanya terkait jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 tahun 2025, sudah diketahui jadwal pencairan bansos PKH saat ini sudah memasuki pencairan tahap ke 3 yang mana pencairannya sudah dimulai sejak bulan Agustus sampai bulan September 2025.
Sebagai informasi pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025.
Program ini merupakan bansos tunai bersyarat yang diberikan setiap tiga bulan sekali, dan bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat dari segi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Lengkap
Untuk kamu yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, penting untuk mengetahui jadwal pencairan Bansos PKH 2025 secara lengkap.
Program ini disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dan setiap tahap memiliki waktu pencairan berbeda tergantung wilayah.
Simak rincian jadwal berikut agar kamu tidak ketinggalan informasi penting seputar pencairan bantuan PKH tahun 2025.
Penyaluran bansos PKH tahun 2025 dibagi ke dalam empat tahap, dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025 (Pencairan mulai Agustus)
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Meskipun secara nasional dimulai pada bulan Agustus, jadwal pencairan PKH tahap 3 bisa berbeda-beda di setiap daerah karena proses teknis di bank penyalur atau kantor pos.
Cara Cek Status Penerima PKH 2025 Secara Online
Untuk mengetahui apakah kamu masuk dalam daftar penerima bansos PKH 2025 tahap 3, berikut kami informasikan cara cek status penerima PKH 2025 secara online.
gunakan salah satu dari dua cara resmi berikut:
1. Via Website Kemensos
- Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Nama lengkap sesuai KTP
- Kode verifikasi (captcha)
- Klik Cari Data dan tunggu hasilnya
2. Via Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Daftar dan login dengan NIK, KK, dan alamat sesuai KTP
- Gunakan fitur cek bansos untuk melihat apakah status pencairan kamu “YA” atau “TIDAK”, serta periode bantuannya
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH 2025?
Agar bisa menerima bantuan PKH dan BPNT 2025, kamu harus memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)
- Memiliki NIK dan Kartu Keluarga (KK) yang valid
- Tidak menerima bantuan ganda
- Alamat domisili sesuai dengan yang tercatat dalam sistem
Nominal Bantuan PKH Tahap 3 Berdasarkan Kategori Penerima
Besaran bantuan PKH 2025 diberikan berdasarkan kategori penerima manfaat, dan dicairkan per tahap (setiap tiga bulan):
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak Sekolah SD/sederajat: Rp225.000
- Anak Sekolah SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak Sekolah SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
Selain PKH, ada juga Bansos Sembako (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan, yang digabung menjadi Rp600.000 per tahap (untuk 3 bulan).
Kesimpulan
Pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025 telah dimulai sejak Agustus dan berlangsung hingga September 2025.
Program ini merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah setiap tiga bulan sekali untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penyaluran PKH 2025 dibagi menjadi empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September (mulai cair Agustus)
- Tahap 4: Oktober – Desember
Masyarakat bisa mengecek status penerima bantuan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Untuk menerima bantuan, penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi sejumlah syarat administrasi.
Besaran bantuan PKH tahap 3 bervariasi sesuai kategori, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000, tergantung pada status penerima seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Selain PKH, masyarakat juga bisa mendapatkan bansos sembako (BPNT) senilai Rp600.000 per tahap.

Komentar