Beranda / Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025! Berikut Rinciannya

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025! Berikut Rinciannya

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025! Berikut Rinciannya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025. Proses pencairan telah dimulai sejak akhir Mei dan ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025. Penyaluran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendukung masyarakat rentan secara berkelanjutan melalui program bansos yang terjadwal setiap triwulan.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2025

Mengacu pada kebijakan triwulanan dari Kemensos, berikut jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025 (sudah selesai)

  • Tahap 2: April – Juni 2025 (proses pencairan sedang berlangsung)

  • Tahap 3: Juli – September 2025

  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Untuk tahap 2 ini, pencairan bansos mulai dilakukan secara bertahap sejak 28 Mei hingga 10 Juni 2025. Namun, jadwal pencairan bisa berbeda di tiap wilayah tergantung kesiapan verifikasi dan distribusi oleh bank penyalur.



Acuan Penyaluran: DTSEN

Penyaluran bansos tahun ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan. DTSEN merupakan data terkini dan telah diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS), diawasi oleh BPKP, dan menjadi basis utama dalam penyaluran seluruh bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Besaran Dana Bansos PKH Tahap 2

Dana bantuan PKH diberikan sesuai kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan nominal per tahap sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas atau balita (0-6 tahun): Rp750.000

  • Disabilitas berat dan lansia (usia >70 tahun): Rp600.000

  • Anak SD/sederajat: Rp225.000

  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000

  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000

Jika ditotal dalam satu tahun, dana PKH yang bisa diterima KPM mencapai Rp900.000 hingga Rp3.000.000 tergantung kategori.



Besaran Dana Bansos BPNT

Bersamaan dengan PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT) juga disalurkan:

  • BPNT: Rp200.000 per bulan

  •  Total untuk tahap 2 (April-Juni): Rp600.000

Dana ini ditransfer ke Kartu Sembako dan bisa digunakan untuk pembelian bahan pangan pokok di e-warong.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT

Pengecekan status penerima bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos:

  • Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.

  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.

  • Ketik 4 huruf kode captcha yang tampil.

  • Klik tombol Cari Data.

Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.



Saluran Penyaluran Bansos

Dana bansos disalurkan melalui:

  • Bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)

  • PT Pos Indonesia

Penyaluran Masih Berlangsung

Menurut pernyataan resmi Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada 28 Mei 2025, penyaluran bansos tahap 2 sudah dimulai secara bertahap dan menyasar sekitar 16,5 juta KPM dengan total bantuan mencapai Rp10 triliun.

“Penyaluran bansos tahap II tahun 2025 dimulai hari ini secara bertahap,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta.

Penutup

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, dapat melakukan pendaftaran ke pihak kelurahan atau melalui aplikasi Cek Bansos. Pastikan semua data sesuai KTP dan terdaftar di basis data DTSEN.

Dengan penyaluran tepat waktu dan berbasis data akurat, diharapkan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan