Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap berlangsung sesuai regulasi pada tahun 2026.
Pencairan bansos PKH BPNT Januari 2026 dilakukan mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) dan Kemensos guna memastikan bantuan tepat sasaran. Pemutakhiran data terpadu menjadi fondasi utama dalam perencanaan program bansos tahun 2026.
“Sasaran utama Kemensos adalah penyaluran bansos PKH, BPNT, program ATENSI bagi kelompok rentan, serta pemberdayaan sosial. Seluruh bantuan disalurkan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” ujar Agus Jabo Priyono dalam keterangan tertulis, Selasa (6/1/2026).
Penerima PKH dan BPNT Tahun 2026
Wamensos menjelaskan bahwa seluruh program bantuan sosial Kemensos—mulai dari PKH, BPNT, hingga ATENSI untuk lansia dan penyandang disabilitas—mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Adapun target penerima bansos 2026 adalah sebagai berikut:
- Penerima PKH 2026: sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Penerima BPNT 2026: sekitar 15 ribu KPM
Penyaluran bansos dilakukan secara nontunai melalui rekening bank atau PT Pos Indonesia. Untuk memastikan ketepatan sasaran, pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang, mulai dari pendataan di desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga pengecekan lapangan oleh pendamping PKH.
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Januari 2026
Berdasarkan pola penyaluran tahun sebelumnya, jadwal pencairan bansos PKH BPNT 2026 dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan atau per triwulan.
Dalam satu tahun, bantuan disalurkan dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Februari – Maret
- Tahap 2: April – Mei – Juni
- Tahap 3: Juli – Agustus – September
- Tahap 4: Oktober – November – Desember
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan. Oleh karena itu, KPM diimbau untuk rutin mengecek status pencairan, karena bantuan bisa cair pada minggu pertama hingga minggu keempat di bulan pencairan.
Cara Cek Bansos PKH BPNT Januari 2026
Masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos PKH BPNT 2026 secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi hingga desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Ketik kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bansos (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta periode pencairannya.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun terdaftar (atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun)
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian
Nominal Bansos PKH dan BPNT Januari 2026
Mengacu pada skema tahun sebelumnya, nominal bansos PKH 2026 disesuaikan berdasarkan kategori penerima. Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Berikut rincian nominal PKH 2026 berdasarkan data Kemensos:
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Penutup
Demikian informasi lengkap mengenai jadwal pencairan bansos PKH BPNT Januari 2026, mulai dari target penerima, cara cek bantuan, hingga besaran nominal yang diterima.
Baca Juga : Cara Cek PKH Online 2026 Menggunakan NIK
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kemensos agar tidak tertinggal jadwal pencairan serta terhindar dari informasi yang tidak valid. Semoga bermanfaat.

Komentar