Beranda / Jadwal dan Lokasi Penukaran Kas Keliling Ramadhan 1446 H di Provinsi Sumut

Jadwal dan Lokasi Penukaran Kas Keliling Ramadhan 1446 H di Provinsi Sumut

Jadwal dan Lokasi Penukaran Kas Keliling Ramadhan 1446 H di Provinsi Sumut

Bulan Ramadhan selalu menjadi momen yang dinanti oleh umat Muslim, termasuk di Provinsi Sumatera Utara. Salah satu kegiatan yang sering dilakukan selama bulan suci ini adalah penukaran kas keliling yang memudahkan masyarakat untuk menukarkan uang kecil guna keperluan selama berpuasa, seperti untuk membayar zakat, infaq, atau membeli kebutuhan sehari-hari.

Pada Ramadhan 1446 H tahun 2025, sejumlah masjid di Provinsi Sumatera Utara telah disiapkan sebagai lokasi penukaran kas keliling. Berikut adalah informasi mengenai tempat-tempat yang dapat diakses oleh masyarakat untuk menukarkan kas keliling selama bulan Ramadhan.

Jadwal Penukaran Kas Keliling di Provinsi Sumatera Utara

Berikut adalah jadwal penukaran uang baru melalui kas keliling Bank Indonesia Sumut:

  1. Periode I (4-9 Maret 2025)

    Tanggal: 3 Maret 2025, mulai pukul 12.00 WIB
    Masa Penukaran: 4 hingga 9 Maret 2025

  2. Periode II (10-16 Maret 2025)

    Tanggal: 9 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB
    Masa Penukaran: 10 hingga 16 Maret 2025

  3. Periode III (17-23 Maret 2025)

    Tanggal: 16 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB
    Masa Penukaran: 17 hingga 23 Maret 2025

  4. Periode IV (24-27 Maret 2025)

    Tanggal: 23 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB
    Masa Penukaran: 24 hingga 27 Maret 2025




Lokasi Penukaran Kas Keliling di Provinsi Sumatera Utara

Berikut adalah daftar masjid yang menjadi lokasi penukaran kas keliling di beberapa kota di Provinsi Sumatera Utara:

  1. Kabupaten Deli Serdang

    Masjid Almusannif Cemara Asri
    Alamat: Jl. Cemara Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang

  2. Kota Pematangsiantar

    • Masjid Raya Pematangsiantar
      Alamat: Jalan Masjid No.2, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21143
    • Masjid Jamik Kota Pematangsiantar
      Alamat: Jl. Medan K.M 4,5 Kota Pematangsiantar
  3. Kota Sibolga

    • Mesjid Agung Kota Sibolga
      Alamat: Jl. S. Parman, Kel. Pasar Belakang, Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara
    • Mesjid Al-Hikmah Sibolga
      Alamat: Jl. Kapten Pierre Tandean, Kel. Kota Beringin, Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara




Langkah-langkah Mendaftar Kas Keliling melalui web PINTAR BI

    • Akses Website PINTAR BI

      Kunjungi https://pintar.bi.go.id/

    • Login atau Registrasi

      Login dengan akun yang sudah ada, atau klik “Daftar” untuk membuat akun baru.

    • Pilih Menu Pendaftaran Kas Keliling

      Setelah login, pilih menu “Pendaftaran Kas Keliling” di dashboard.

    • Isi Formulir Pendaftaran

      Isi formulir dengan data lengkap, seperti nama penyelenggara, lokasi, waktu, dan jumlah uang yang akan ditukarkan, serta dokumen pendukung.

    • Unggah Dokumen Pendukung

      Upload dokumen yang diperlukan (misalnya surat permohonan dan izin kegiatan).




  • Verifikasi dan Submit

    Periksa data yang telah diisi, lalu klik “Submit”.

  • Tunggu Konfirmasi

    Tunggu konfirmasi dari Bank Indonesia mengenai status permohonan Anda.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan