Jadwal dan Lokasi Penukaran Kas Keliling Ramadhan 1446 H di Provinsi Sumut
Bulan Ramadhan selalu menjadi momen yang dinanti oleh umat Muslim, termasuk di Provinsi Sumatera Utara. Salah satu kegiatan yang sering dilakukan selama bulan suci ini adalah penukaran kas keliling yang memudahkan masyarakat untuk menukarkan uang kecil guna keperluan selama berpuasa, seperti untuk membayar zakat, infaq, atau membeli kebutuhan sehari-hari.
Pada Ramadhan 1446 H tahun 2025, sejumlah masjid di Provinsi Sumatera Utara telah disiapkan sebagai lokasi penukaran kas keliling. Berikut adalah informasi mengenai tempat-tempat yang dapat diakses oleh masyarakat untuk menukarkan kas keliling selama bulan Ramadhan.
Jadwal Penukaran Kas Keliling di Provinsi Sumatera Utara
Berikut adalah jadwal penukaran uang baru melalui kas keliling Bank Indonesia Sumut:
-
Periode I (4-9 Maret 2025)
Tanggal: 3 Maret 2025, mulai pukul 12.00 WIB
Masa Penukaran: 4 hingga 9 Maret 2025 -
Periode II (10-16 Maret 2025)
Tanggal: 9 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB
Masa Penukaran: 10 hingga 16 Maret 2025 -
Periode III (17-23 Maret 2025)
Tanggal: 16 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB
Masa Penukaran: 17 hingga 23 Maret 2025 -
Periode IV (24-27 Maret 2025)
Tanggal: 23 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB
Masa Penukaran: 24 hingga 27 Maret 2025
Lokasi Penukaran Kas Keliling di Provinsi Sumatera Utara
Berikut adalah daftar masjid yang menjadi lokasi penukaran kas keliling di beberapa kota di Provinsi Sumatera Utara:
-
Kabupaten Deli Serdang
Masjid Almusannif Cemara Asri
Alamat: Jl. Cemara Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang -
Kota Pematangsiantar
- Masjid Raya Pematangsiantar
Alamat: Jalan Masjid No.2, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21143 - Masjid Jamik Kota Pematangsiantar
Alamat: Jl. Medan K.M 4,5 Kota Pematangsiantar
- Masjid Raya Pematangsiantar
-
Kota Sibolga
- Mesjid Agung Kota Sibolga
Alamat: Jl. S. Parman, Kel. Pasar Belakang, Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara - Mesjid Al-Hikmah Sibolga
Alamat: Jl. Kapten Pierre Tandean, Kel. Kota Beringin, Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara
- Mesjid Agung Kota Sibolga
Langkah-langkah Mendaftar Kas Keliling melalui web PINTAR BI
-
-
Akses Website PINTAR BI
Kunjungi https://pintar.bi.go.id/
-
Login atau Registrasi
Login dengan akun yang sudah ada, atau klik “Daftar” untuk membuat akun baru.
-
Pilih Menu Pendaftaran Kas Keliling
Setelah login, pilih menu “Pendaftaran Kas Keliling” di dashboard.
-
Isi Formulir Pendaftaran
Isi formulir dengan data lengkap, seperti nama penyelenggara, lokasi, waktu, dan jumlah uang yang akan ditukarkan, serta dokumen pendukung.
-
Unggah Dokumen Pendukung
Upload dokumen yang diperlukan (misalnya surat permohonan dan izin kegiatan).
-
-
Verifikasi dan Submit
Periksa data yang telah diisi, lalu klik “Submit”.
-
Tunggu Konfirmasi
Tunggu konfirmasi dari Bank Indonesia mengenai status permohonan Anda.

Komentar