Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga kurang mampu setiap bulan. Lalu, kapan bansos Februari 2026 akan dicairkan?
Pencairan bantuan sosial dilakukan secara periodik setiap tiga bulan. Dalam setahun, penyaluran dilakukan sebanyak empat kali.
Penerima bantuan dipilih mulai dari kelompok dengan pendapatan terendah hingga lebih tinggi. Pemerintah memfokuskan prioritas pada masyarakat yang termasuk dalam desil 1 sampai 4.
Daftar Bansos Februari 2026
Dilansir dari Detik.com berikut ini adalah daftar bantuan sosial yang direncanakan untuk dicairkan pada bulan Februari 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu. Program ini ditujukan bagi keluarga miskin yang memiliki kebutuhan di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Berdasarkan informasi dari website KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, serta lansia.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT, yang juga dikenal sebagai Program Kartu Sembako, mengalami perubahan aturan penerima pada tahun 2026. Hanya warga yang termasuk desil 1 sampai 4 yang berhak menerima bantuan ini. Sebelumnya, desil 5 masih termasuk penerima, namun tahun ini sudah tidak lagi.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan uang dari pemerintah yang diberikan kepada anak-anak sekolah. Tidak semua siswa menerima bantuan ini, karena ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
Tujuan PIP jelas, yaitu mencegah anak-anak putus sekolah dan mendorong mereka yang sempat berhenti untuk kembali melanjutkan pendidikan. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan.
Pemerintah juga telah menyesuaikan nominal bantuan, khususnya untuk jenjang pendidikan menengah, agar lebih sesuai dengan kebutuhan biaya sekolah. Dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian tertentu.
PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang membayar iuran tiap bulan, PBI-JK diperuntukkan bagi warga miskin dan kurang mampu, di mana iurannya sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah pusat melalui APBN.
PBI-JK merupakan bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibayar sepenuhnya oleh pemerintah. Penerima bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Bansos Beras 10 Kg
Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan beras pada tahun 2026 sebanyak 720.000 ton. Pada tahun sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan 365,5 ribu ton untuk alokasi Oktober dan November 2025.
Untuk tahun 2026, penyaluran bansos beras tidak dilakukan sepanjang tahun, melainkan hanya selama empat bulan. Jadwal pencairannya belum ditentukan secara pasti karena pemerintah belum menetapkan tanggal resmi.
Cara Mengecek Bansos Kemensos 2026
Penerima bantuan dapat memeriksa status bansos secara mandiri kapan saja menggunakan ponsel, tanpa perlu datang ke kantor dinas. Berikut panduan langkah demi langkahnya:
- Akses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah tempat tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.
- Ketikkan kode huruf (captcha) yang muncul pada kotak di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan, jenis bantuan yang didapat (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta status periode pencairannya.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi
Sebelum mengecek pencairan bansos, penerima harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos di Appstore atau Play Store. Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah-langkah ini:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Masuk menggunakan username dan password.
- Jika belum ada akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap.
- Jika sudah masuk, klik menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal pada form yang muncul.
- Masukkan nama penerima bansos sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik “Cari Data”.
- Tunggu beberapa saat sampai hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul.
Besaran Bansos Februari 2026
Nominal bantuan sosial yang diterima setiap kali pencairan bisa berbeda-beda. Besaran ini disesuaikan dengan ketentuan masing-masing program. Berikut rinciannya:
Besaran Bansos PKH
PKH memiliki delapan kategori penerima dengan jumlah dana berbeda sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut detail nominal bantuan PKH:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Lansia 60+: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000/tahun (Rp 2.700.000 per tahap)
Besaran Bansos BPNT
Berbeda dengan PKH, bantuan BPNT tidak dibedakan berdasarkan kategori. Setiap penerima menerima uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan, yang dicairkan tiap tiga bulan.
Sehingga dalam sekali pencairan, penerima BPNT mendapatkan Rp 600.000 per tahap. Dana bantuan ini ditransfer langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat dicairkan melalui bank Himbara.
Besaran Bansos PIP
Pemerintah menyesuaikan nominal bantuan PIP, khususnya untuk jenjang pendidikan menengah, agar sesuai dengan kebutuhan biaya sekolah. Dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian:
- SD/Sederajat: Rp 450.000/tahun
- SMP/Sederajat: Rp 750.000/tahun
- SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp 1.800.000/tahun (sesuai penyesuaian terbaru)
Bantuan PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank resmi, seperti BRI untuk SD/SMP dan BNI untuk SMA/SMK.
Kesimpulan
Bansos Februari 2026 akan dicairkan sesuai jadwal triwulan, dengan prioritas penerima dari desil 1–4.
Sumber Referenis
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8340041/bansos-februari-2026-kapan-cair-cek-jadwal-nama-penerima-nominal-terbaru
