Kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu perlu diperhatikan oleh setiap peserta. Pasalnya, keterlambatan pembayaran dapat menimbulkan tunggakan hingga berisiko membuat status kepesertaan menjadi tidak aktif.
Pengecekan tagihan kini semakin mudah karena dapat dilakukan langsung melalui ponsel. Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang hanya untuk mengetahui jumlah tunggakan. Saat ini, berbagai layanan digital telah tersedia untuk mempermudah akses informasi.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026
Hingga saat ini, nominal iuran untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri masih mengacu pada tarif yang sebelumnya telah ditetapkan, yaitu:
- Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan
Pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan dan penyempurnaan terkait penyesuaian besaran iuran yang didasarkan pada perhitungan aktuaria jaminan sosial.
Ketentuan Iuran BPJS Kesehatan Untuk Karyawan (PPU)
Bagi Peserta Penerima Upah (PPU) atau karyawan, perhitungan iuran masih mengacu pada persentase dari gaji yang diterima setiap bulan, yaitu:
- Total iuran sebesar 5% dari gaji bulanan
- Sebesar 4% dibayarkan oleh perusahaan
- Sebesar 1% menjadi tanggungan pekerja
Ketentuan ini masih diterapkan hingga saat ini dan belum mengalami perubahan yang berarti.
Cara Mengetahui Tunggakan BPJS Kesehatan 2026
Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan 2026 melalui HP:
Cek Tagihan Melalui Aplikasi Resmi
Salah satu metode paling praktis adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi resmi ini menyediakan beragam fitur, termasuk informasi iuran dan status kepesertaan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi lalu login menggunakan NIK dan password
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Setelah berhasil masuk, periksa dashboard utama untuk melihat status kepesertaan
- Pilih menu “Tagihan” atau “Premi”
- Sistem akan menampilkan detail tunggakan beserta periode yang belum dibayarkan
- Total tagihan termasuk iuran berjalan akan terlihat
Melalui aplikasi ini, peserta juga bisa langsung melakukan pembayaran tanpa harus berpindah ke layanan lain.
Cek Tunggakan Lewat WhatsApp
Selain aplikasi, tersedia pula layanan WhatsApp resmi bernama PANDAWA dari BPJS Kesehatan yang memudahkan pengecekan hanya melalui pesan singkat.
Langkah penggunaannya:
- Simpan nomor layanan PANDAWA (08118165165)
- Buka WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut
- Ketik “TAGIHAN” atau “CEK TUNGGAKAN”
- Ikuti instruksi dari balasan otomatis
- Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK
- Tunggu hingga informasi tagihan dikirimkan
Layanan ini cocok bagi peserta yang tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan.
Cek Tagihan Melalui Website Resmi
Peserta juga dapat memanfaatkan situs resmi BPJS Kesehatan untuk melihat tagihan. Cara ini bisa diakses melalui browser di ponsel maupun komputer.
Langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi BPJS Kesehatan
- Pilih menu pengecekan iuran atau tagihan
- Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK
- Input tanggal lahir sebagai verifikasi
- Masukkan kode captcha
- Klik “Cek” untuk melihat hasil
Informasi tunggakan akan langsung muncul di layar. Pastikan selalu menggunakan situs resmi agar terhindar dari potensi penipuan.
Hubungi Call Center BPJS Kesehatan
Apabila mengalami kendala saat menggunakan layanan digital, peserta dapat menghubungi call center resmi di nomor 165.
Berikut langkah-langkahnya:
- Hubungi nomor 165 melalui telepon
- Ikuti panduan dari sistem suara otomatis
- Pilih menu informasi tagihan
- Jika diperlukan, pilih opsi untuk berbicara dengan petugas
- Siapkan nomor kartu BPJS dan NIK sebagai proses verifikasi
Petugas akan membantu memberikan informasi terkait tunggakan secara lengkap.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam mengetahui cara cek tunggakan BPJS Kesehatan secara mudah dan praktis melalui smartphone.
Sumber Referensi
- https://www.banksinarmas.com/id/artikel/cara-cek-tunggakan-bpjs-kesehatan




