Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 kini memiliki aturan dan jadwal yang lebih jelas serta terstruktur. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026, proses pencairan TPG, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan (tamsil) untuk Guru ASN Daerah (ASND) dilakukan setiap bulan dengan tahapan yang sudah ditetapkan secara nasional.
Dengan adanya aturan ini, guru dapat memperkirakan jadwal pencairan TPG April 2026 maupun bulan-bulan lainnya secara lebih pasti.
Tahapan Jadwal Penyaluran TPG Setiap Bulan 2026
Dilansir dari radarkediri.jawapos.com, Berikut alur resmi penyaluran TPG berdasarkan ketentuan terbaru:
Tanggal 10 (Setiap Bulan)
- Batas akhir input dan pembaruan data guru ASND melalui Dapodik.
- Semua data harus sudah diperbarui agar dapat diproses ke tahap berikutnya.
Tanggal 13 (Setiap Bulan)
- Batas akhir sinkronisasi dan validasi data.
- Pada tahap ini, data yang sudah masuk akan diverifikasi oleh sistem pusat untuk menentukan kelayakan penerima TPG.
Tanggal 15 (Setiap Bulan)
- Batas akhir penetapan penerima TPG, tunjangan khusus, dan tamsil.
- Pada tahap ini, Surat Keputusan (SK) penerima tunjangan resmi diterbitkan.
Tanggal 20 (Setiap Bulan)
- Batas akhir proses rekomendasi penyaluran untuk periode Januari–November.
- Khusus bulan Desember, batas rekomendasi adalah maksimal tanggal 15. Jika jatuh pada hari libur, maka akan digeser ke hari kerja berikutnya.
Setelah Tanggal 20
- Tahap pencairan atau transfer dana TPG ke rekening guru mulai dilakukan secara bertahap.
Jadwal Pencairan TPG April 2026 dan Bulan Lainnya
Sistem pencairan TPG 2026 berlaku rutin setiap bulan dari Januari hingga November. Sementara untuk bulan Desember, proses penyaluran dilakukan lebih awal sesuai ketentuan khusus, yaitu setelah tanggal 15.
Dengan pola ini, jadwal pencairan TPG April 2026 diperkirakan tetap mengikuti alur normal, yaitu pencairan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi selesai di akhir bulan berjalan.
Pantau Status TPG Melalui Info GTK
Guru ASN Daerah dapat memantau seluruh proses mulai dari validasi data hingga status pencairan melalui aplikasi resmi Info Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK).
Melalui platform ini, guru dapat melihat:
- Status data Dapodik
- Hasil validasi
- SK penerima TPG
- Status pencairan tunjangan
Kesimpulan
Berdasarkan Permendikdasmen No. 10 Tahun 2026, pencairan TPG dilakukan secara rutin dan terjadwal setiap bulan. Kedisiplinan dalam memperbarui data di Dapodik menjadi faktor penting agar tunjangan profesi guru 2026 tidak mengalami keterlambatan.
Pastikan selalu memantau perkembangan jadwal pencairan TPG April 2026 melalui Info GTK agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Sumber
https://radarkediri.jawapos.com/nasional/2604150010/info-baru-jadwal-pencairan-tpg-april-2026-sesuai-permendikdasmen-no-10-cair-tanggal-ini?page=2

Komentar