Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi.
Dilansir dari kemensos.go.id Tujuan utama PKH adalah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurangi risiko kemiskinan.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun.
PKH menjadi salah satu program bansos prioritas di tahun 2026 setelah pemerintah memastikan pencairannya tetap berjalan di berbagai wilayah Indonesia sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Dalam pelaksanaannya, pencairan PKH 2026 dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.
Masing-masing tahap mencakup 3 bulan dalam setahun, sehingga totalnya ada empat tahap pencairan:
- Tahap I: Januari – Maret 2026
- Tahap II: April – Juni 2026
- Tahap III: Juli – September 2026
- Tahap IV: Oktober – Desember 2026
Karena jadwal pencairan bisa berbeda tiap daerah, pemerintah tidak menetapkan tanggal tunggal nasional.
Masyarakat wajib memantau secara berkala informasi pencairan di wilayah masing-masing melalui kanal resmi seperti situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Nominal Bansos PKH 2026 Berdasarkan Kategori
Dilansir dari detik.com Besaran bantuan PKH 2026 ditentukan berdasarkan kategori atau komponen dalam keluarga penerima manfaat.
Semakin banyak anggota keluarga yang memenuhi syarat, semakin besar total bantuan yang diterima.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Cara Cek Penerima dan Jadwal PKH 2026
Penerima PKH 2026 perlu memastikan namanya terdaftar dan mengetahui jadwal pencairan bantuan.
Pemerintah menyediakan cara resmi yang bisa diakses secara online maupun melalui aplikasi.
Berikut langkah-langkahnya:
Cek PKH melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka browser di ponsel atau komputer Anda.
- Akses alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi data wilayah domisili sesuai dengan KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan identitas.
- Ketik kode captcha/visual yang tampil di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Tunggu sampai hasil pencarian muncul berupa status penerima PKH, jadwal pencairan, dan jumlah nominal.
Ini adalah cara paling mudah dan resmi untuk mengetahui apakah Anda atau keluarga Anda telah terdaftar sebagai penerima PKH tahun 2026.
Cek PKH Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran atau login jika diminta.
- Pilih menu “Cek Bansos” atau Program Keluarga Harapan (PKH).
- Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP atau data keluarga.
- Sistem akan menampilkan status penerima, jadwal pencairan dan nominal bantuan yang Anda dapatkan.
Kedua cara ini gratis dan bisa dilakukan dari rumah tanpa perlu datang langsung ke kantor dinas sosial setempat.
Syarat Dasar Agar Bisa Menerima PKH 2026
Agar terdaftar sebagai penerima PKH, keluarga harus memenuhi beberapa syarat utama berikut:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kemensos.
- Keluarga kurang mampu atau rentan sosial ekonomi sesuai kriteria DTSEN.
- Memiliki anggota keluarga yang berada di kategori prioritas seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN.
Jika data Anda belum terdaftar di DTSEN, langkah pertama adalah menghubungi RT/RW atau kantor kelurahan/desa setempat untuk mengajukan pemutakhiran data.
Petugas akan membantu memasukkan data Anda ke database nasional.
Kesimpulan
Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 tetap dilaksanakan oleh pemerintah dengan penyaluran bantuan tunai untuk keluarga kurang mampu secara bertahap sepanjang tahun.
Penyaluran bantuan dibagi dalam empat tahap dan nominalnya berbeda tergantung kategori penerima seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Untuk mengetahui status penerima dan jadwal pencairan, masyarakat dapat mengeceknya melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos yang mudah diakses dari ponsel atau komputer.
Sumber:
https://kemensos.go.id/program-bantuan-sosial/pkh?
