Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp13.000, Cek Update Terbaru Semua Ukuran
Harga emas Antam hari ini kembali menguat setelah sempat melemah tipis pada perdagangan sebelumnya. Emas Antam 24 karat naik cukup signifikan sebesar Rp13.000 per gram, sehingga harga emas hari ini berada di level Rp2.416.000 per gram.
Berdasarkan informasi resmi dari Logam Mulia Antam, Rabu (10/12/2025), harga emas ukuran terkecil 0,5 gram tercatat Rp1.254.500. Untuk emas ukuran 10 gram, harganya kini menjadi Rp23.585.000, sedangkan emas ukuran terbesar 1.000 gram (1 kg) dijual dengan harga Rp2.349.600.000.
Jika dilihat dari pergerakannya, harga emas Antam sepekan terakhir berada di rentang Rp2.403.000 – Rp2.416.000 per gram. Sementara harga emas sebulan terakhir bergerak di kisaran Rp2.307.000 – Rp2.425.000 per gram.
Harga Buyback Emas Antam Juga Naik
Untuk buyback emas, harganya ikut naik sebesar Rp13.000 per gram sehingga menjadi Rp2.276.000 per gram. Harga buyback adalah nilai yang akan dibayarkan Antam apabila Anda menjual kembali emas yang dimiliki.
Sesuai PMK Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%, yang langsung dipotong saat transaksi dilakukan.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Semua Ukuran (10 Desember 2025)
- 0,5 gram: Rp1.258.000
- 1 gram: Rp2.416.000
- 2 gram: Rp4.772.000
- 3 gram: Rp7.133.000
- 5 gram: Rp11.855.000
- 10 gram: Rp23.655.000
- 25 gram: Rp59.012.000
- 50 gram: Rp117.945.000
- 100 gram: Rp235.812.000
- 250 gram: Rp587.589.000
- 500 gram: Rp1.178.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.356.600.000
Kesimpulan
Harga emas Antam hari ini kembali mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp13.000 per gram, sehingga emas 24 karat kini dibanderol Rp2.416.000 per gram. Kenaikan ini juga diikuti harga buyback yang naik ke level Rp2.276.000 per gram. Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam, harga emas berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram turut menyesuaikan dengan tren penguatan harga.
Sepanjang sepekan terakhir, harga emas bergerak stabil di kisaran Rp2,403 juta hingga Rp2,416 juta, sementara dalam sebulan terakhir berada di rentang Rp2,307 juta hingga Rp2,425 juta.
Dengan adanya aturan PPh Pasal 22 untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, pembeli dan penjual perlu mempertimbangkan biaya tambahan tersebut.
Secara keseluruhan, kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi sinyal positif bagi investor yang menyimpan emas sebagai aset lindung nilai, sekaligus menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas di tengah fluktuasi pasar.

Komentar