Beranda / Gaji PPPK Cair Juli 2025, Sri Mulyani Resmi Bayarkan Sesuai Masa Kerja dan Golongan

Gaji PPPK Cair Juli 2025, Sri Mulyani Resmi Bayarkan Sesuai Masa Kerja dan Golongan

Gaji PPPK Cair Juli 2025, Sri Mulyani Resmi Bayarkan Sesuai Masa Kerja dan Golongan

Kabar gembira bagi tenaga honorer yang baru saja resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengonfirmasi pencairan gaji PPPK akan mulai dilakukan pada Juli 2025.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji PPPK ditentukan sesuai masa kerja dan golongan jabatan.

Mekanisme pembayaran ini mempertimbangkan masa pengabdian honorer sebelum pengangkatan sebagai PPPK serta golongan yang berlaku.

Setelah pelantikan PPPK tahap pertama selesai pada Juni 2025, Sri Mulyani menyiapkan anggaran penggajian untuk seluruh PPPK baru yang sudah resmi dilantik.

Proses pencairan gaji ini akan berjalan sesuai masa kerja dan golongan yang ditetapkan instansi terkait.

Tabel Gaji PPPK 2025 Sesuai Masa Kerja dan Golongan

Berikut adalah daftar gaji PPPK terbaru yang mulai dibayarkan Juli 2025:

Golongan Masa Kerja 0 Tahun Masa Kerja Maksimal
I Rp1.938.500 Rp2.900.900 (26 tahun)
II Rp2.116.900 Rp3.071.200 (27 tahun)
III Rp2.206.500 Rp3.201.200 (27 tahun)
IV Rp2.299.800 Rp3.336.600 (26 tahun)
V Rp2.511.500 Rp4.189.900 (33 tahun)
VI Rp2.742.800 Rp4.367.100 (33 tahun)
VII Rp2.858.800 Rp4.551.800 (33 tahun)
VIII Rp2.979.700 Rp4.744.400 (26 tahun)
IX Rp3.203.600 Rp5.261.500 (32 tahun)
X Rp3.339.100 Rp5.484.000 (32 tahun)
XI Rp3.480.300 Rp5.716.000 (32 tahun)
XII Rp3.627.500 Rp5.957.800 (32 tahun)
XIII Rp3.781.000 Rp6.209.800 (32 tahun)
XIV Rp3.940.900 Rp6.472.500 (32 tahun)
XV Rp4.107.600 Rp6.746.200 (32 tahun)
XVI Rp4.281.400 Rp7.031.600 (32 tahun)
XVII Rp4.462.500 Rp7.329.000 (32 tahun)

Respon Positif dari PPPK Baru

Pencairan gaji PPPK ini disambut baik oleh para pegawai baru. Meski ini adalah gaji pertama mereka sebagai PPPK, nominalnya sudah jauh lebih layak dibandingkan saat masih berstatus honorer.

Dengan gaji yang lebih memadai, ASN PPPK diharapkan bisa lebih fokus menjalankan tugas, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, di mana jumlah PPPK cukup signifikan.

Kesimpulan: Gaji PPPK Cair Juli 2025

Gaji PPPK resmi mulai cair pada Juli 2025, disesuaikan dengan masa kerja dan golongan berdasarkan Perpres No 11 Tahun 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK tahap 1 yang dilantik pada Juni 2025 sudah disiapkan.

Besaran gaji berkisar mulai dari Rp1,9 juta hingga lebih dari Rp7 juta, tergantung golongan dan lama masa kerja.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan