• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Pencairan dan Komponen Pencairannya

Fadilah Putri by Fadilah Putri
22 April 2026
in Info, PPPK
Reading Time: 3 mins read
A A
Gaji-ke-13-ASN-2026-Jadwal-Pencairan-dan-Komponen-Pencairannya

Gaji-ke-13-ASN-2026-Jadwal-Pencairan-dan-Komponen-Pencairannya

Contents

  • Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026
  • Dasar Hukum dan Ketentuan Resmi
  • Komponen Gaji ke-13 yang Akan Diterima
  • ASN yang Tidak Berhak Menerima
  • Kesimpulan
  • Sumber referensi

Gaji ke-13 ASN 2026 kembali menjadi perhatian utama para Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pejabat negara. Tambahan penghasilan tahunan ini selalu dinantikan karena bertepatan dengan kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru, sekaligus menjadi stimulus ekonomi bagi masyarakat.

Pemerintah telah memastikan jadwal pencairan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026. Dalam aturan tersebut, gaji ke-13 disebut akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2026.



Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026

Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah menetapkan bahwa pembayaran gaji ke-13 dimulai paling cepat pada Juni 2026. Artinya, ASN dan aparatur negara lainnya berpeluang menerima tambahan penghasilan ini sebelum masuknya tahun ajaran baru sekolah, yang umumnya berlangsung pada Juli hingga Agustus.

Namun, pemerintah juga membuka kemungkinan adanya penyesuaian waktu pencairan. Jika pada bulan Juni belum dapat dibayarkan, maka proses transfer dapat dilakukan setelah bulan tersebut sesuai kesiapan anggaran dan mekanisme teknis instansi terkait.



Dasar Hukum dan Ketentuan Resmi

Kepastian pencairan gaji ke-13 diatur secara resmi dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Regulasi ini menjadi dasar hukum bagi seluruh instansi pusat maupun daerah dalam menyalurkan hak aparatur negara. Selain ASN aktif, aturan ini juga mencakup:

  • PNS
  • CPNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan
  • Penerima tunjangan




Komponen Gaji ke-13 yang Akan Diterima

Besaran gaji ke-13 tidak sama untuk setiap penerima karena disesuaikan dengan jabatan, pangkat, dan kelas jabatan masing-masing. Komponen yang masuk dalam perhitungan antara lain:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

Besaran pembayaran mengacu pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026. Dengan demikian, nominal yang diterima setiap ASN bisa berbeda tergantung status dan level jabatan.



ASN yang Tidak Berhak Menerima

Tidak seluruh ASN otomatis memperoleh gaji ke-13. Dalam aturan yang sama, terdapat dua kategori aparatur yang tidak berhak menerima, Berikut dua kategorinya yaitu:

  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
  • ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah dan gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan

Ketentuan ini dibuat agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran sesuai status aktif penerima.



Kesimpulan

Pemerintah memastikan gaji ke-13 ASN 2026 cair paling cepat pada Juni 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan aparatur negara menjelang tahun ajaran baru dan sebagai stimulus ekonomi nasional. Besaran yang diterima akan disesuaikan dengan penghasilan bulan Mei, meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan. Meski tanggal pasti pencairan masih menunggu pengumuman teknis dari masing-masing instansi, regulasi resminya sudah jelas melalui PP Nomor 9 Tahun 2026 sehingga ASN dapat mulai mempersiapkan perencanaan keuangan dari sekarang.

Sumber referensi

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260421070355-532-1350207/jadwal-pencairan-gaji-ke-13-pns-2026

Tags: Besaran gaji ke-13 ASNgaji ke 13 PNS terbaru 2026gaji ke-13 PPPK 2026gaji ke‑13 ASN 2026jadwal pencairan gaji ke 13 PNS Juni 2026kapan gaji ke 13 asn cairKomponen Gaji Ke-13 pnsPP nomor 9 tahun 2026 gaji ke 13Tunjangan kinerja gaji ke-13
Fadilah Putri

Fadilah Putri

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

KIP Kuliah 2026: Informasi Terbaru Jumlah Bantuan, Syarat, dan Pengecekan Penerima

BPJS Kesehatan Mandiri: Cara Daftar, Syarat, dan Prosedurnya

BPJS Kesehatan Mandiri: Cara Daftar, Syarat, dan Prosedurnya

BPJS Kesehatan Mandiri: Cara Daftar, Syarat, dan Prosedurnya

Cek ATENSI YAPI 2026: Syarat Penerima, Jadwal Pencairan, dan Nominal Bantuan

Cek ATENSI YAPI 2026: Syarat Penerima, Jadwal Pencairan, dan Nominal Bantuan

Cek ATENSI YAPI 2026: Syarat Penerima, Jadwal Pencairan, dan Nominal Bantuan

Gaji 13 2026: Cek Jadwal Resmi Pencairannya!

Gaji 13 2026: Cek Jadwal Resmi Pencairannya!

gaji-13-2026-cek-jadwal-resmi-pencairannya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial