Penerima Dana PIP 2025 Mulai Terima Pencairan Termin 3
Kabar baik bagi pelajar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa dana PIP termin 3 mulai dicairkan pada periode Oktober hingga Desember 2025.
Bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari keluarga tidak mampu untuk membantu biaya pendidikan seperti seragam, buku, alat tulis, dan kebutuhan belajar lainnya. Dana akan langsung ditransfer ke rekening siswa melalui bank penyalur yang sudah ditunjuk.
Jadwal dan Besaran Dana PIP 2025 Termin 3
Pencairan dana dilakukan untuk siswa yang sudah terverifikasi dan aktif di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Adapun besaran bantuan PIP per jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
- Siswa SD atau MI mendapatkan bantuan Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP atau MTs mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA, SMK, atau MA mendapatkan bantuan Rp1.000.000 per tahun
Dana tersebut dicairkan secara bertahap dalam tiga termin setiap tahunnya. Untuk termin ketiga ini, pencairan dilakukan mulai Oktober hingga Desember 2025.
Cara Aktivasi Rekening PIP 2025
Agar dana bisa dicairkan, siswa wajib mengaktifkan rekening PIP terlebih dahulu di bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke bank penyalur sesuai yang tertera di surat pemberitahuan (BRI, BNI, atau BTN).
- Bawa dokumen berikut:
- Surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua atau wali
- Kartu pelajar atau surat keterangan aktif dari sekolah
- Isi formulir pembukaan rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di loket bank.
- Setelah rekening aktif, dana akan otomatis masuk ke rekening dalam waktu 3 sampai 7 hari kerja.
- Siswa dapat melakukan penarikan dana melalui teller atau ATM setelah mendapat izin dari pihak sekolah.
Aktivasi rekening hanya perlu dilakukan satu kali. Jika sudah pernah dilakukan pada termin sebelumnya, maka dana termin 3 akan otomatis masuk ke rekening aktif siswa.
Cara Cek Penerima Dana PIP 2025
Untuk memastikan apakah nama siswa masuk sebagai penerima PIP, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi https://pip.kemdikbud.go.id
Berikut caranya:
- Buka situs pip.kemdikbud.go.id
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik tombol “Cek Data”
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, jenjang sekolah, dan tahapan pencairan
Syarat Penerima PIP 2025
Untuk mendapatkan bantuan pendidikan PIP 2025, siswa harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima PKH/BPNT
- Masih berstatus sebagai siswa aktif di sekolah
- Memiliki NISN yang valid dan terdaftar di sistem Dapodik
- Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain dari pemerintah
- Diajukan oleh sekolah melalui sistem SIPINTAR (Sekolah Indonesia Pintar)
Dana PIP 2025 termin 3 mulai cair pada periode Oktober hingga Desember 2025.
Siswa penerima wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur agar dana bantuan bisa diterima tepat waktu.
Siswa dari keluarga tidak mampu diharapkan bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.

Komentar