Beranda / Daftar Tarif Listrik Per kWh Januari 2026, Berikut Rinciannya

Daftar Tarif Listrik Per kWh Januari 2026, Berikut Rinciannya

Daftar Tarif Listrik Per kWh Januari 2026, Berikut Rinciannya

Memasuki awal tahun 2026, informasi mengenai tarif listrik per kWh Januari 2026 menjadi perhatian banyak masyarakat, baik pelanggan rumah tangga, pelaku usaha, hingga sektor industri. Kepastian tarif listrik sangat penting karena berpengaruh langsung pada pengeluaran bulanan dan perencanaan biaya operasional.

Pemerintah melalui PT PLN (Persero) menetapkan tarif listrik Januari 2026 tetap mengacu pada golongan pelanggan dan daya listrik terpasang. Dengan memahami rincian tarif terbaru ini, pelanggan dapat memperkirakan konsumsi listrik secara lebih bijak dan efisien.




Gambaran Umum Tarif Listrik Januari 2026

Tarif listrik yang berlaku pada Januari 2026 dibedakan berdasarkan kelompok pelanggan, mulai dari rumah tangga (R), bisnis (B), industri (I), hingga layanan publik (P dan L). Penetapan tarif ini mempertimbangkan biaya pokok penyediaan listrik serta kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Bagi pelanggan non-subsidi, tarif listrik dihitung per kWh sesuai golongan daya. Artinya, semakin besar daya listrik terpasang, tarif per kWh bisa berbeda menyesuaikan kategori penggunaannya.




Daftar Lengkap Tarif Listrik per kWh Januari 2026

Berikut rincian tarif listrik Januari 2026 berdasarkan data resmi yang berlaku:

1. Tarif Listrik Rumah Tangga

  • R-1/TR 900 VA: Rp1.352,00 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh




Tarif Listrik Bisnis

  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Tarif Listrik Industri

  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh




Tarif Listrik Pemerintah dan Layanan Umum

  • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53 per kWh
  • L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh




Dampak Tarif Listrik bagi Pelanggan

Dengan tarif yang berlaku pada Januari 2026 ini, pelanggan rumah tangga diharapkan semakin bijak dalam mengelola konsumsi listrik, terutama pada jam beban puncak. Sementara itu, bagi sektor bisnis dan industri, pemahaman tarif per kWh menjadi kunci dalam mengatur strategi efisiensi energi dan pengendalian biaya produksi.

Tarif listrik yang transparan juga membantu pemerintah dan PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik nasional, sekaligus mendorong penggunaan energi secara lebih hemat.

Mengetahui daftar tarif listrik per kWh Januari 2026 sangat penting agar masyarakat tidak salah perhitungan dalam membayar tagihan listrik. Dengan memahami golongan dan daya listrik masing-masing, pelanggan dapat menyesuaikan pola penggunaan listrik secara lebih cerdas. Ke depan, pemantauan informasi resmi dari PLN tetap diperlukan untuk mengetahui apabila terjadi penyesuaian tarif pada periode berikutnya.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan