Daftar Lengkap Kuota Haji 2026 di 34 Provinsi Indonesia, Cek Provinsimu!
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan kuota haji 2026 bagi seluruh provinsi di Indonesia. Total kuota nasional tahun depan mencapai 203.320 jemaah haji reguler. Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Timur mendapat alokasi terbanyak di antara seluruh daerah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pembagian kuota haji 2026 per provinsi mempertimbangkan dua faktor utama, yaitu proporsi jumlah penduduk muslim dan panjang daftar tunggu calon jemaah di setiap wilayah.
“Pertimbangan utama adalah proporsi penduduk muslim dan daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi,” jelas Dahnil dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (28/10/2025).
Dasar Penetapan Kuota Haji Reguler 2026
Kementerian Haji menetapkan bahwa kuota haji reguler 2026 dibagi dalam dua tingkatan, yakni kuota provinsi dan kuota kabupaten/kota.
Proses ini menyesuaikan dengan data antrean jemaah dan kapasitas daerah dalam memberangkatkan calon haji.
Tujuannya agar pembagian kuota haji per provinsi 2026 berlangsung adil dan proporsional.
Kebijakan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat antrean haji di wilayah dengan jumlah pendaftar tinggi, terutama di pulau Jawa dan Sumatera.
Jawa Timur Dapat Kuota Terbanyak
Dalam pembagian resmi kuota haji 2026, Jawa Timur menempati urutan pertama dengan jatah 42.409 jemaah, disusul oleh Jawa Tengah sebanyak 34.122 jemaah, dan Jawa Barat dengan 29.643 jemaah.
Sementara itu, provinsi dengan kuota haji paling sedikit tahun 2026 adalah Papua Barat dengan hanya 447 jemaah, serta Kalimantan Utara sebanyak 489 jemaah.
Wakil Menteri Haji juga menegaskan bahwa data tersebut akan terus disesuaikan dengan pembaruan jumlah calon jemaah aktif di seluruh Indonesia.
Daftar Kuota Haji 2026 per Provinsi
Berikut daftar lengkap kuota haji reguler 2026
-
Jawa Timur – 42.409 jemaah haji
-
Jawa Tengah – 34.122 jemaah haji
-
Jawa Barat – 29.643 jemaah haji
-
Sulawesi Selatan – 9.670 jemaah haji
-
Banten – 9.124 jemaah haji
-
DKI Jakarta – 7.819 jemaah haji
-
Sumatera Utara – 5.913 jemaah haji
-
Lampung – 5.827 jemaah haji
-
Nusa Tenggara Barat – 5.798 jemaah haji
-
Aceh – 5.426 jemaah haji
-
Sumatera Selatan – 5.354 jemaah haji
-
Kalimantan Selatan – 5.187 jemaah haji
-
Riau – 4.682 jemaah haji
-
Sumatera Barat – 3.928 jemaah haji
-
DI Yogyakarta – 3.748 jemaah haji
-
Jambi – 3.576 jemaah haji
-
Kalimantan Timur – 3.189 jemaah haji
-
Sulawesi Tenggara – 2.063 jemaah haji
-
Kalimantan Barat – 1.858 jemaah haji
-
Sulawesi Tengah – 1.753 jemaah haji
-
Bali – 1.698 jemaah haji
-
Kalimantan Tengah – 1.559 jemaah haji
-
Sulawesi Barat – 1.450 jemaah haji
-
Bengkulu – 1.357 jemaah haji
-
Kepulauan Riau – 1.085 jemaah haji
-
Bangka Belitung – 1.077 jemaah haji
-
Papua – 933 jemaah haji
-
Maluku Utara – 785 jemaah haji
-
Gorontalo – 608 jemaah haji
-
Maluku – 587 jemaah haji
-
Kalimantan Utara – 489 jemaah haji
-
Papua Barat – 447 jemaah haji
-
Nusa Tenggara Timur – 516 jemaah haji
-
Sulawesi Utara – 402 jemaah haji.
Komitmen Pemerintah untuk Pemerataan Haji 2026
Dengan adanya pembagian kuota haji 2026 ini, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih adil dan terdistribusi merata. Sistem baru ini juga diharapkan mampu memperpendek waktu tunggu calon jemaah di provinsi dengan jumlah pendaftar besar.
“Pemerintah ingin memastikan setiap provinsi memiliki kesempatan yang proporsional untuk memberangkatkan jemaah hajinya,” tegas Dahnil.

Komentar