Beranda / Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Keputusan ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hari Libur Nasional 2025

Berikut adalah daftar hari libur nasional di tahun 2025:

    • 1 Januari (Rabu): Tahun Baru Masehi

    • 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

    • 18 Maret (Selasa): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947

    • 6 April (Minggu): Wafat Isa Almasih

    • 17 April (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

    • 29-30 Maret (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1446 H




  • 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional

  • 15 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

  • 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila

  • 7 Juni (Sabtu): Hari Raya Waisak 2569 BE

  • 26 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1446 H

  • 27 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1447 H

  • 17 Agustus (Minggu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

  • 6 Oktober (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 25 Desember (Kamis): Hari Raya Natal




Cuti Bersama 2025

Untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan dan momen kebersamaan, pemerintah juga menetapkan cuti bersama sebagai berikut:

  • 28 Maret (Jumat): Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

  • 31 Maret (Senin): Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

  • 2 Mei (Jumat): Cuti Bersama Hari Buruh Internasional

  • 16 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

  • 8 Juni (Minggu): Cuti Bersama Waisak 2569 BE

  • 27 Juni (Jumat): Cuti Bersama Idul Adha 1446 H

  • 26 Desember (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Natal




Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN

Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kepadatan arus mudik, kebijakan Work From Anywhere (WFA) akan diterapkan pada:

24-27 Maret 2025 (Menjelang Idul Fitri 1446 H)

Dengan penetapan hari libur nasional, cuti bersama, dan kebijakan WFA, masyarakat diharapkan dapat merencanakan aktivitas, perjalanan mudik, dan waktu bersama keluarga dengan lebih baik. Pastikan untuk memanfaatkan waktu ini dengan sebaik mungkin untuk beristirahat dan berkumpul bersama orang terdekat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan