Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2024: Informasi dan Cara Melengkapi Dokumen
Kementerian Agama resmi mengumumkan daftar calon PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 yang telah lama dinantikan masyarakat.
Sebanyak 4.155 calon PPPK Paruh Waktu tersebar di seluruh Indonesia siap mengikuti tahapan selanjutnya.
PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama merupakan skema pegawai dengan perjanjian kerja kontrak satu tahun yang dapat diperpanjang.
Meskipun bersifat paruh waktu, PPPK ini tetap berpeluang diangkat menjadi pegawai penuh waktu dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pengumuman Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag 2024
Dikutip langsung dari laman resmi Kementerian Agama (kemenag.go.id), pengumuman daftar calon PPPK Paruh Waktu Kemenag 2024 sudah resmi dirilis.
Peserta yang namanya tercantum wajib segera mengunggah kelengkapan dokumen melalui akun masing-masing di situs resmi SSCASN BKN pada alamat https://sscasn.bkn.go.id
mulai tanggal 17 hingga 22 September 2025.
Untuk melihat daftar calon PPPK Paruh Waktu Kemenag 2024, peserta dapat mengakses pengumuman resmi di situs Kementerian Agama atau langsung melalui tautan berikut:
https://cdn.kemenag.go.id/storage/archives/pengumuman-pppk-paruh-waktu-kemenag-tahun-anggaran-2024.pdf
Persyaratan dan Dokumen yang Harus Diunggah PPPK Paruh Waktu Kemenag 2024
Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag 2024 diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen penting agar proses verifikasi dan pengisian Data Rencana Honorer (DRH) dapat berjalan lancar.
Berikut dokumen yang harus disiapkan:
- Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah
- Ijazah asli; bagi lulusan luar negeri wajib menyertakan surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian terkait
- Transkrip nilai asli; untuk lulusan luar negeri wajib melampirkan surat keputusan konversi IPK dari kementerian yang berwenang
- Cetakan DRH dari https://sscasn.bkn.go.id
dengan data nama, tempat lahir, dan tanggal lahir yang ditulis tangan menggunakan tinta hitam kapital, ditandatangani peserta dan ditempel materai Rp10.000 - Surat Pernyataan berisi lima poin sesuai format pengumuman, ditandatangani dan dibubuhi materai Rp10.000
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Kepolisian Republik Indonesia
- Surat Keterangan Sehat dari dokter PNS atau fasilitas kesehatan pemerintah (prioritas dari Kemenag), diterbitkan paling lambat bulan September 2025
Kesimpulan
Pengumuman daftar calon PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2024 resmi dirilis dengan jumlah peserta mencapai 4.155 orang di seluruh Indonesia.
Pastikan Anda segera melengkapi dokumen sesuai persyaratan yang sudah ditetapkan melalui portal SSCASN BKN sebelum batas waktu 22 September 2025.
Untuk informasi lengkap dan update terbaru mengenai pengumuman PPPK Paruh Waktu Kemenag 2024 serta tata cara pendaftaran, selalu pantau situs resmi Kementerian Agama dan SSCASN.

Komentar