CPNS 2026: Catat Syarat dan Dokumen Pentingnya!
CPNS 2026: Catat Syarat dan Dokumen Pentingnya!
Pemerintah berencana membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh akhir tahun lalu menegaskan pembahasan seleksi CPNS 2026 masih berlangsung.
“Belum ada prioritas formasi. Semua masih dikoordinasikan oleh berbagai kementerian, lembaga, dan Pemda,” ujar Zudan di Makassar, Senin (3/11/2025), dilansir laman KPU Papua Pegunungan.
Meskipun sempat tidak ada seleksi CPNS pada tahun 2025, tetapi BKN berharap proses seleksi ASN tetap dapat dilaksanakan setiap tahun atau minimal dua tahun sekali.
“Untuk 2026 kita berharap ada. Kalau bisa setiap tahun ada pengadaan calon ASN, kalau tidak bisa ya dua tahun sekali,” kata Plt Deputi BKN Aris Windiyanto dalam Forum Tematik Bakohumas pada Sabtu (11/10/2025).
Di samping itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal akan dibukanya CPNS 2026.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam taklimat media di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Purbaya mengatakan, seleksi CPNS 2026 akan difokuskan pada sekolah kedinasan lantaran Kemenkeu sebelumnya telah membuka jalur umum.
“Bea Cukai perlu tenaga lapangan. Tenaga teknis Bea Cukai itu kan ada di mana-mana.
Karena kurang orang, kami akan rekrut 300 orang lulusan SMA di seluruh Indonesia, direkrut di masing-masing lokasinya,” ujar Purbaya.
Karena itu, rekrutmen CPNS pada tahun 2026 akan dilakukan secara hibrida.
Syarat CPNS 2026
Mengacu pada ketentuan terakhir dari SSCASN dan PermenPANRB, berikut syarat utama bagi pelamar CPNS 2026:
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Usia maksimal 40 tahun berlaku untuk jabatan tertentu (Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, Perekayasa) dengan kualifikasi pendidikan S3.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, maupun swasta.
- Tidak sedang menjadi CPNS/PNS/TNI/Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau bahkan luar negeri sesuai kebutuhan instansi.
Syarat Dokumen CPNS
- Pas foto latar merah (jpeg/jpg, maksimal 200 Kb).
- Swafoto (jpeg/jpg, maksimal 200 Kb).
- KTP atau Surat Keterangan Kependudukan (jpeg/jpg, maksimal 200 Kb).
- Ijazah dan STR/Serdik (pdf, maksimal 800 Kb).
- Transkrip nilai (pdf, maksimal 500 Kb).
- Surat Penugasan (bagi THK-2 atau formasi tertentu, pdf maksimal 500 Kb).
- Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Komentar