cekbansos.kemensos.go.id Sekarang! Kemensos Mulai Salurkan PKH Tahap 2. Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) mengonfirmasi bahwa bantuan sosial (Bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua akan disalurkan lebih cepat pada minggu kedua April 2026.
Keluarga yang menjadi Penerima Manfaat (KPM) dan memenuhi syarat bisa memeriksa proses penyaluran secara daring melalui aplikasi atau situs resmi yang disediakan oleh Kemensos.
Nah, bagaimana cara untuk mengecek pencairan Bansos PKH tahap dua dan berapa jumlahnya? Berikut penjelasannya yang dilansir dari metrotvnews.com :
Cara cek penerima bansos PKH
Bagi penerima yang ingin mengecek status dan waktu pencairan PKH tahap dua, bisa melakukannya secara online melalui Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos. Ini adalah langkah-langkahnya:
Melalui situs resmi Kemensos
- Masuk ke website resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan 4 huruf yang ada pada “Captcha”. Jika tidak jelas, klik ikon “Refresh” untuk mendapatkan kode yang baru.
- Setelah semua data diisi, klik tombol “Cari Data”.
- Jika tercatat sebagai penerima bansos PKH, sistem akan menunjukkan nama penerima, keterangan “YA” dan waktu penyaluran.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi di smartphone Anda.
- Login menggunakan username dan password.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data secara lengkap.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data lokasi atau tempat tinggal pada kolom yang tersedia.
- Ketik nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”.
- Tunggu beberapa saat hingga hasil pencocokan data penerima muncul di layar.
Jumlah bantuan PKH Tahap 2
Menurut informasi dari situs resmi Kemensos, jumlah bantuan PKH Tahap II Tahun 2026 bervariasi berdasarkan kategori penerima, berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
- Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap.
Proses penyaluran PKH
Distribusi PKH Tahap II Tahun 2026 akan dilakukan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang termasuk Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Di beberapa daerah, penyaluran juga akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero) agar bisa menjangkau KPM dari Sabang sampai Merauke.
Kesimpulan
Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai mempercepat penyaluran Bansos PKH Tahap 2 pada April 2026. Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat dengan mudah mengecek status pencairan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Dengan kemudahan akses digital ini, masyarakat diharapkan bisa lebih cepat mengetahui status bantuan dan memastikan pencairan PKH berjalan tepat sasaran.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/NP6CLRqa-kemensos-salurkan-pkh-tahap-2-simak-cara-cek-bansos-secara-online




