Informasi
Beranda / Informasi / Cek THR PNS & PPPK 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Rincian Gaji Pokok Terbaru

Cek THR PNS & PPPK 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Rincian Gaji Pokok Terbaru

Cek THR PNS & PPPK 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Rincian Gaji Pokok Terbaru

THR PNS & PPPK 2026 kapan cair? Berapa besarannya? Pertanyaan ini mulai banyak dicari menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026. Pemerintah memastikan pencairan THR ASN 2026 telah dianggarkan dalam APBN 2026 dengan total alokasi mencapai Rp 55 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa anggaran tersebut mencakup THR untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri.



Jadwal Cair THR PNS & PPPK 2026

Dilansir dari money.kompas.com, pemerintah memperkirakan THR PNS dan PPPK 2026 cair pada awal Ramadhan.

Meski Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum resmi belum diterbitkan, pola pencairan sebelumnya menunjukkan bahwa:

  • THR ASN biasanya dibayarkan 10–14 hari sebelum Idul Fitri
  • Pembayaran paling lambat 7 hari sebelum Lebaran




Perkiraan Tanggal Pencairan

Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026.

Dengan asumsi tersebut, maka:

  • Perkiraan THR PNS & PPPK 2026 cair: 11–15 Maret 2026
  • Batas akhir pembayaran: sekitar 14 Maret 2026

Artinya, pertengahan Maret 2026 menjadi waktu paling realistis untuk pencairan THR PNS, PPPK, dan ASN 2026. Jadwal resmi akan diumumkan pemerintah menjelang Ramadhan.



Besaran THR PNS & PPPK 2026

Mengacu pada kebijakan tahun 2024 dan 2025, pemerintah membayarkan THR secara penuh termasuk 100% tunjangan kinerja (tukin).

Komponen THR PNS & PPPK 2026

Biasanya, THR ASN terdiri dari:

  1. Gaji pokok
  2. Tunjangan keluarga
  3. Tunjangan pangan
  4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  5. Tunjangan kinerja (tukin)

Namun, komposisi final THR 2026 masih menunggu keputusan resmi pemerintah.

Ketentuan Khusus:

  • Guru dan dosen yang tidak menerima tukin akan mendapatkan tunjangan profesi setara satu bulan gaji
  • CPNS menerima 80% gaji pokok sebagai dasar perhitungan THR




Tabel Gaji Pokok PNS 2026 Terbaru (Acuan Hitung THR)

Gaji pokok PNS 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang mengatur kenaikan gaji berdasarkan golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Berikut rincian gaji pokok PNS terbaru:

Golongan I

  • IA: Rp 1.685.700 – 2.522.600
  • IB: Rp 1.840.800 – 2.670.000
  • IC: Rp 1.918.700 – 2.783.700
  • ID: Rp 1.999.900 – 2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp 2.184.000 – 3.643.400
  • IIB: Rp 2.385.000 – 3.797.500
  • IIC: Rp 2.485.900 – 3.958.200
  • IID: Rp 2.591.100 – 4.125.600




Golongan III

  • IIIA: Rp 2.785.700 – 4.575.200
  • IIIB: Rp 2.903.600 – 4.768.800
  • IIIC: Rp 3.026.400 – 4.970.500
  • IIID: Rp 3.154.400 – 5.180.700

Golongan IV

  • IVA: Rp 3.287.800 – 5.399.900
  • IVB: Rp 3.426.900 – 5.628.300
  • IVC: Rp 3.571.900 – 5.866.400
  • IVD: Rp 3.723.000 – 6.114.500
  • IVE: Rp 3.880.400 – 6.373.200




Kesimpulan

THR PNS & PPPK 2026 diperkirakan cair pada 11–15 Maret 2026 menjelang Idul Fitri. Anggaran telah disiapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp 55 triliun. Besaran THR mengacu pada gaji pokok dan tunjangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, sementara rincian resmi masih menunggu pengumuman pemerintah.

Sumber

https://money.kompas.com/read/2026/02/14/130431726/kapan-thr-2026-cair-untuk-pns-dan-pppk

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan